Nasional

Kapolres Magetan Salurkan Bantuan Langsung Tunai Untuk PKL  dan Warung 

- Advertisement -

Magetan, Jawa Timur, impresinews.com,- Sebagai bentuk kepedulian serta dukungan kepada pelaku usaha mikro di tengah pandemi covid-19, Pemerintah menyalurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).

Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) diserahkan Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K,kepada 50 Pedagang kaki Lima dan Warung di Aula Gedung Pesat Gatra Polres Magetan, Selasa (21/9).

Kapolres Magetan mengatakan, bahwa bantuan ini merupakan bentuk dukungan dari pemerintah bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi COVID-19 saat ini.

“ Penyerahan Bantuan Langsung Tunai kepada Pedagang Kali Lima dan Warung (BLTPKLW) dari Pemerintah ini bertujuan membantu masyarakat untuk dapat menopang kebutuhan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, ” jelas Kapolres

Dijelaskan Kapolres, pemerintah sangat merasakan dampak yang ditimbulkan adanya pandemi Covid-19 ini sangat luar biasa, pandemi ini mengakibatkan kesulitan ekonomi di tengah masyarakat,

Lanjut Kapolres “bantuan langsung tunai selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” .

“Dengan adanya kondisi seperti itu, Pemerintah berupaya menjembatani kebutuhan masyarakat melalui beberapa tahap pembagian sembako, seperti saat ini kembali pemerintah membantu masyarakat dengan pedagangnya bantuan langsung tunai khusus kepada pedagang kaki lima dan warung berupa uang tunai sejumlah Rp 1.200.000,00 ( Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah ), ungkap Yakhob

Bantuan langsung tunai dari pemerintah ini merupakan bantuan gelombang 1 yang di berikan untuk 50 orang pelaku usaha mikro sesuai dengan data yang masuk, dan bantuan kepada masyarakat yang lain akan berlanjut pada hari-hari berikutnya, ” tambahnya Kapolres Magetan AKBP Yakhob.

Semoga bantuan ini dapat menggairahkan ekonomi warga masyarakat dan bisa meringankan beban ditengah pandemi Covid-19, Pemerintah menyadari bantuan ini tidak akan dapat menyelesaikan semua kebutuhan ekonomi, tetapi ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah kepada warganya yang terdampak akibat Covid-19,” harap Kapolres

 

Dalam proses penyaluran bantuan langsung tunai ini, bekerjasama dengan Dinas Koperasi untuk dilakukan pendataan dan verifikasi, untuk calon penerimanya harus mengisi informasi identitas diri, tipe usaha, posisi usaha, disertai dokumentasi yang mampu mengonfirmasi kebenaran pada saat pendataan.

Adapun syarat bagi pedagang yang bisa mendapatkan BTPKLW ini, yaitu pedagang yang memiliki lokasi usaha spesifik berada di wilayah PPKM Level 4.

Bantuan ini juga diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), untuk penyaluran dilakukan melalui sistem aplikasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Usai acara dilanjutkan penyerahan Bantuan Tunai langsung kepada Pedagang Kaki lima dan Warung yang pelaksaannya bergantian ( sesuai antrian ) dengan tetap disiplin protokol kesehatan, kegiatan berjalan aman tertib lancar.

Ary

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga