Nasional

Hari Kedua Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemkot Serang Raup Hingga Rp1 Miliar

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang berhasil membukukan pendapatan hingga Rp1 miliar dari Program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Kepala Bapenda Kota Serang, W. Hari Pamungkas mengungkapkan, Pemkot Serang mencatat adanya transaksi pembayaran pajak kendaraan hingga Rp1 miliar. Capaian tersebut diperoleh sejak program dimulai pada 10 April 2025.

“Dari data yang kami terima, dalam dua hari pelaksanaan ini, pendapatan dari PKB dan BBNKB sudah mencapai Rp1 miliar. Ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan ini,” ujar Hari, Selasa (15/04).

Ia optimistis pendapatan akan terus meningkat, mengingat program ini masih berlangsung hingga 30 Juni 2025.

Ia mengatakan, program relaksasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Untuk itu, pihaknya mendukung penuh program relaksasi pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Banten.

“Kami di Bapenda Kota Serang, sesuai arahan dari Gubernur Banten dan Kepala Bapenda Provinsi, siap membantu menyukseskan program ini. Kami berperan dalam sosialisasi, fasilitasi, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaannya di Kota Serang,” ujarnya.

Selain memudahkan pengurusan pajak kendaraan, relaksasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, serta mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor PKB dan BBNKB.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Program penghapusan denda Pajak Kendaraan Nermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau pemutihan pajak. (Nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga