Nasional

DTU, DAU dan DPHP Pemkab Landak 200 Miliyar Belum di Salurkan Pempus, Gaji ke-13 Molor Awal Juli

- Advertisement -

Landak/Kalbar,impresinews.com, – Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak nampaknya harus bersabar dulu. Karena gaji ke-13 yang gandang-gandang cair awal juni bahkan sampai hari ini rupanya belum akan terealisasi. Hal itu di ungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Benediktus. Senin (21/6/2021).

Saat dikonfirmasi diruang kerjanya Benediktus mengatakan, Pemkab landak saat ini memang belum bisa mencairkan gaji ke-13 untuk seluruh PNS di lingkungan Pemkab Landak, hal ini dikarenakan pihaknya masih melakukan tahap recofusing APBD.

Pasalnya Dana Tranfer Umum(DTU), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Pembagian Hasil Pajak (DPHP) kabupaten Landak yang berjumlah sekitar 200 Miliyar selama 4 bulan ini belum di salurkan oleh pemerintah pusat.

” Hak para PNS tetap kita bayarkan karena sudah Peraturan Presiden dan Peraturan Mentri Keuangan, sekarang pun kami sudah recofusing APBD tahap akhir,” katanya kepada Impresinews.com.

Ditanya mengenai pembayarkan gaji ke-13 yang sudah di transfer oleh Kemkeu di semua daerah untuk ASN, TNI, Polri, dan pensiunan sebesar Rp10,7 triliun, pada Jumat (4/6/2021) lalu. Dengan jumlah pencairan gaji ke-13 Rp1,96 triliun untuk ASN dan Rp8,7 triliun untuk seluruh pensiunan. Ia menjelaskan itu bagi daerah yang sudah memenuhi persyaratan recofusing APBD.

” Sebenarnya recofusing anggaran ini untuk pengangaran kegiatan covid-19 yang tidak dianggarkan 2021, karen kita lihat Covid-19 ini bukan berkurang tetapi malah bertambah,” ungkapnya

Ia menuturkan jika recofusing itu berlaku untuk seluruh kabupaten/ kota seluruh Indonesia bukan hanya Pemkab Landak, dan dirinya mengaku Pemkab landak memang agak sedikit terlambat untuk melakukan recofusing tersebut.

” Tapi hak pegawai itu tetap akan kita bayarkan ketika ada dana, tidak mungkin kita sama sekali tidak menyisihkan dana, dan di kasda kita juga masih punya dana, ” terang Benediktus

Benediktus berharap para PNS bersabar, jika dalam waktu dekat ini pihaknya berupaya menyalurkan gaji-13 yang merupakan gaji tambahan yang peruntukannya untuk membantu PNS dalam membiayai pendidikan anak-anaknya.

” Nanti pastinya awal bulan Juli gaji-13 untuk semua PNS di landak akan cair,” ucapnya. (Tino)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga