Nasional

DPRD Kota Serang Usulkan Raperda Peningkatan Pengelolaan Air Limbah Domestik

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kota Serang mengusulkan peningkatan pengelolaan air limbah domestik yang ada di lingkungan pemerintah Kota Serang, Rabu (05/03)

Usulan tersebut karena rendahnya kesadaran masyarakat termasuk pelaku usaha dalam mengolah air limbah domestik mengakibatkan pencemaran air limbah yang mampu menurunkan kualitas dan kapasitas air limbah domestik.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pembentukan Raperda, Mad Buang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang terkait penyampaian Raperda Usul DPRD Kota Serang, Rabu (5/3/2023).

Ia mengatakan bahwa demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat, diperlukan suatu aturan regulasi untuk mengatur llimbah-limbah yang ada di Kota Serang, dan tentunya harus dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat.

“Dimana, semua elemen masyarakat harus mentaati terkait dengan limbah-limbah yang telah dihasilkan oleh masyarakat. Sekarang kan limbah-limbah yang dihasilkan terutama pada pemukiman-pemukiman” Katanya

Karena memang, aturan limbah rumah tangga belum diatur secara spesifik oleh pemerintah

“Jadi secara regulasinya belum ada. sehingga itu perlu di atur” terang Mad Buang

Dan juga, di beberapa kawasan industri seperti pada kecamatan Kasemen dan Walantaka yang memerlukan pengolaan air limbah domestik .

“Karena beberapa kawasan itu kan di peruntukan untuk industri, seperti Kasemen dan walantaka kan kita peruntukan untuk daerah industri sebagian” jelasnya

Mad buang juga mengatakan pihaknya akan membahas kewajiban-kewajiban yang harus ditaati baik oleh pemerintah maupun masyarakat pada rancangan raperda yang telah diusulkan.

“Mungkin nanti ada kewajiban pemerintah seperti apa, dunia usaha. Nanti kita bahas pada rancangan raperda ini” katanya

Yang mana, semua stake holder harus terlibat aktif dalam pengolaan air limbah domestik tersebut demi terciptanya lingkungan yang sehat.

“Nanti kemungkinan ada sanksi, ada kewajiban pemerintah terkait sarana prasarana yang nanti mendukung untuk pengolahan limbah domestik, kemudian kewajiban masyrakat juga seperti apa, nanti ada persyaratan pendirian industri yang mengatur pengolaan limbah” Terangnya

Terakhir, Mad buang berharap dengan adanya regulasi diharapkan bisa mengatur limbah-limbah yang ada di Kota Serang (ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga