DPRD dan Pemkab Magetan Tandatangani P-KUA, P- PPAS Perubahan APBD TA 2021

Magetan, Jawa Timur, impresinews.com,- DPRD dan Pemkab Magetan menggelar rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, rabu (22/9/2021).
Rapat tersebut tentang Penandatanganan Kesepakatan antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Magetan tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 (P-KUA, P-PPAS.
Bupati Magetan, Dr.Drs.Suprawoto, SH, M.Si menyampaikan terima yang sebesar-besarnya serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Magetan yang berkenan menyelesaikan pembahasan perubahan KUA, PPAS Tahun 2021.
“Meskipun pembahasan perubahan KUA, PPAS Tahun 2021disediakan sangat singkat namun tanpa mengurangi substansi serta prosedur pelaksanaan, ungkap bupati
Sementara menurut Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Sujatno, SE, MM menyampaikan, yang utama dalam penandatanganan kesepakatan KUA, PPAS TA 2021 untuk segera melakukan penanganan kesehatan dalam menghadapi pandemi covid-19.
“Dimana setelah kesehatan telah tertangani dilanjutkan ke jaringan pengamanan sosial, dan yang terakhir recovery ekonomi dimana sejalan dengan pembangunan di APBN, Provinsi. Langkah-langkah ini dilakukan semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Magetan, ungkap Sujatno
Ary









