DPMPTSP Kota Tangerang Hadirkan Layanan Konsultasi Daring Praktis Solusi Masalah Perizinan
KOTA TANGERANG,-Berbagai persoalan perizinan masih mendera para pelaku usaha khususnya di kalangan masyarakat. Kondisi ini mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang meluncurkan SULT-ON (Konsultasi Online), layanan konsultasi terkait perizinan.
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja mengatakan layanan ini berbasis WhatsApp yang terintegrasi dalam satu platform web. Dengan diluncurkannya layanan konsultasi daring ini, lanjut Sugiharto, diharapkan bisa menyelesaikan hambatan bagi masyarakat terutama pelaku usaha dalam mengurus perizinan.
“Inovasi ini merupakan konsultasi online yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhubungan dengan perizinan online,” kata Sugiharto.
Menurutnya, kehadiran layanan ini memberikan dampak langsung bagi pemohon perizinan, khususnya dalam mempercepat proses legalitas usaha yang terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai tahapan dan persyaratan administrasi perizinan secara mudah, cepat, dan terpusat karena seluruh layanan diklaim terintegrasi dalam satu sistem sehingga dinilai lebih efektif dan efisien.
“Ini sangat efektif dan efisien karena sudah terintegrasi dengan satu web. Masyarakat bisa bertanya apa saja soal perizinan di Kota Tangerang,” ujarnya. (ADV)









