Dosen FH Unwira Dukung Aksi Demonstrasi Kelompok Cipayung Plus di Kota Kupang

Kupang, Impresinews.com,- Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Kelompok Cipayung plus di kota kupang mendapat apresisasi dari berbagai pihak termasuk akademisi, salah satunya Mikhael Feka SH,MH Pakar Hukum sekaligus Dosen FH Unwira.
Pria jebolan Unpad itu menandaskan bahwa Hukum harus ditempatkan pada porsi yang proposional dan semua orang harus menghormati proses yang ada dalam sistem penegakan hukum di negara kita,sehingga hukum benar-hukum otonom dalam pelaksanaannya,” tandasnya kepada wartawan
Selanjutnya menurut Pengacara Muda Kota Kupang itu masalah yang disampaikan oleh rekan- rekan Cipayung Substansial karena semua orang sama di mata hukum,tanpa pandang bulu,”pinta Mikhael.
Polda NTT harus menangani dan menyikapi persoalan ini secara serius sehingga menjadi pelajaran bagi masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Mikhael meminta agar masyarakat tetap mengawasi dan menghargai proses yang sedang berjalan, secara khusus bagi polisi dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum tidak boleh diintervensi atau ditekan baik oleh masyarakat maupun oleh penguasa.Sehingga jangan sampai orang tidak bersalah dihukum sedangkan yang bersalah tidak dihukum,”pinta Mikhael.
Putra Kelahiran Miomaffo Barat itu menegaskan Kebebasan menyampaikan pendapat dijamin konstitusi karena itulah yang disebut Negara Hukum Demokrasi. Aksi Premanisme sangat tidak dibenarkan oleh Negara Hukum Indonesia yaitu negara hukum pancasila,”tegasnya.
” Saya memberi apresiasi kepada teman-teman Cipayung Plus yang melakukan demonstrasi meminta aparat penegak hukum dalam hal ini polisi untuk menyelidiki dugaan kerumunan yang dilakukan oleh Gubernur,Wakil Gubernur serta para Bupati di semau beberapa waktu lalu yang menuai kritik dan protes dari berbagai kalangan,”tutup Mikhael. (Arnold)









