Nasional

Diduga Tanpa Izin, Penambang di Gunung Potolo  Sulut Rusak Hutan Negara

- Advertisement -

Bolmong,-Impresinews.com,- Gunung Potolo di Desa Tanoyan kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow Sulawesi Utara diduga menjadi penambangan Emas Ilegal Oleh oknum oknum pengusaha.

Bedasarkan informasi yang dihimpun ,Selasa. 22/3/22, penambang emas diduga tanpa ijin dilakukan oleh sekelompok oknum cukong yang terorganisir yang sudah tidak asing lagi dan sering di sebut sebut berinisial (SW) dan (san. W) sebagai infestor pemodal.

Pantauan di lokasi, penambang tanpa ijin ini membuat bak penyiraman besar besaran dan tidak tanggung tanggung menggunakan beberapah alat berat dan merusak ekosistem dan terjadi kerusakan hutan milik negara.

Bahkan diketahui , aktifitas pertambangan ilegal sudah berlangsung cukup lama

Di tempat terpisah, Hengky kaunang Ketua LAKRI Bolmong angkat bicara atas dugaan penambangan yang diduga ilegal tersebut.

Hengky mengatakan, bahwa limbah B.3. (bahan beracun berbahaya ) ibarat bom waktu.! , Karena Jelasnya sewaktu kelak akan meluap limbah yang jumlah nya cukup banyak tertampung di puncak gunung Potolo.

“Saya lihat kekuatan tanggul penampung nya ini tidak bisa di jamin, melihat hal ini, membuat masyarakat merasa sangat khawatir dengan adanya pertambangan emas ilegal dan para cukong secara besar,” katanya saat dikonfirmasi

Kekuatirannya tersebut, katanya bukan tanpa dasar, apabila terjadi hujan deras. maka banjir bandang akan meluapkan limbah B 3 dari lokasi Potolo ke pemukiman warga dan bisa mengancam penduduk sekitar areal pertambangan.

“Saya tahu persis apa yang akan terjadi. dan itu pasti terjadi.! ..resiko yang akan terjadi di kemudian hari. apa bila limbah B3 meluap masyarakat yang akan jadi korban, siapa yang bertanggung jawab.?.apakah resiko itu di pikirkan oleh Pemerintah dan APH..? kenapa sampai saat ini belum ada tindakan.? .. ada apa ya!. ucapnya

Ia meminta kepada Gubernur sulut dan kapolda agar dapat menindak pelaku Peti besar besaran di gunung Potolo oleh oknum oknum Pengusaha yang terkesan kebal hukum.

Sebab, katanya sudah sekian lama aktifitas pertambangan tanpa ijin berlangsung terkesan di biarkan. kendati sudah sering di beritakan beberapa Media lokal maupun Media Nasional ,beberapa LSM juga sudah melaporkan ke Polres Bolmong.

Ditambahkanya, apabila pertambangan emas ilegal di Potolo dalam kurun waktu dekat ini tidak juga ditindaki oleh Gubernur sulut dan Kapolda Sulut, maka Ia akan tindak lanjut melaporkan ke pemerintah pusat Presiden RI dan Kapolri.

Sementara itu, Kapolres Kotamobagu ketika di konfirmasi via hand phone seluler tidak di angkat hingga berita ini di tayangkan.

 

(David)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga