Nasional

Budi Rustandi Tegur Supir Truk yang Parkir di Bahu Jalan Raya Serang–Cilegon

- Advertisement -

KOTA SERANG – Wali Kota Serang Budi Rustandi memberikan teguran kepada sopir truk lantaran memarkirkan kendaraan di bahu Jalan Raya Serang–Cilegon, Rabu (15/10). Hal itu dilakukan agar tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, khusunya bagi pengguna jalan.

Budi mengatakan, tindakan teguran tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat hingga warga net yang merasa terganggu akan keberadaan truk yang parkir di bahu jalan.

“Kami turun langsung ke lapangan setelah banyak laporan dari masyarakat, terutama melalui media sosial. Truk-truk yang parkir ini membuat jalan rusak dan menimbulkan kemacetan. Kami tidak ingin masyarakat dirugikan,” ujar Budi.

Budi mengatakan, pihaknya langsung memberikan teguran kepada sopir truk agar tidak parkir di bahu jalan. Ia juga meminta agar para sopir truk melanjutkan perjalanan mereka setelah aktivitas darurat selesai.

“Kami meminta agar sopir truk ini melanjutkan perjalanannya, setelah aktifitas daruratnya selesai dilakukan. Apalagi sampai parkir menginap di bahu jalan, melihat arus lalulintas kendaraan yang sangat tinggi,” ujar Budi.

Kata Budi, Pemkot Serang akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban secara berkala, agar tidak ada lagi truk yang parkir di bahu jalan yang dapat menyebabkan kemacetan.

“Kami juga akan mengintruksikan kepada OPD terkait agar memasang rambu-rambu larangan parkir di Jalan Serang-Cilegon, khususnya pada area-area padat arus kendaraan,” ujarnya.

Dalam hal ini, Pemkot Serang berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban lalu lintas. Ia berharap, upaya penertiban ini dapat menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasa tenang dan arus lalu lintas lancar. Ini tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat, dan pengguna jalan,” tutup Budi. (Nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga