Nasional

Belasan Ribu Warga Kota Serang Tempati Rumah Tak Layak Huni, Pemkot Akui Anggaran Bantuan Terbatas

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Sebanyak 19.536 warga Kota Serang masih menempati Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Berdasarkan data yang dihimpun, belasan ribu rumah tersebut tersebar hampir di enam Kecamatan yang ada di Kota Serang.

Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Pemukiman pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang Iphan Fuad mengaku, pihaknya berhasil menangani 982 unit RTLH di Kota Serang dari total 20 ribu unit rumah tidak layak di tahun 2024.

“Dari belasan RTLH tersebut, kami sudah mengurangi sebesar 10,22 persen dari total 167.930 rumah yang ada di Kta Serang,” kata Iphan, Jum’at (24/01).

Menurut Iphan, belasan ribu RTLH tersebut paling banyak tersebar di Kecamatan Kasemen yakni sebanyak 6.837 unit, Kecamatam Taktakan sebanyak 4.922 unit. Sementara sisanya tersebar di Kecamatan Curug, Walantaka, Serang, dan Cipocok Jaya.

“Paling banyak itu tersebar di Kecamatan Kasemen, ada 6.837 unit, Kecamatam Taktakan sebanyak 4.922 unit dan sisanya tersebar di Kecamatan Curug, Walantaka, Serang, dan Cipocok Jaya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kota Serang, Nofriady Eka Putra mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melakukan perbaikan secara berkala. Hal itu lantaran kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas.

“Tentunya akan melakukan perbaikan secara berkala, tahun ini yang kita ajukan sekitar 78 unit RTLH. Karena memang kemampuan APBD juga yang terbatas,” jelas Nofriady.

Menurut Nofriady, penanganan RTLH harus dilakukan dengan kolaborasi lintas sektoral. Baik Pemerintah Provinsi, Pusat, maupun dengan swasta. Kolaborasi dalam penanganan RTLH dapat menghasilkan sinergi yang saling menguntungkan.

“Kami juga telah mengajukan bantuan kepada Pemerintah Pusat untuk 2 ribu unit RTLH tidak Karena penanganan RTLH tidak bisa dilakukan oleh satu OPD saja, harus ada kolaborasi dengan lintas sektoral,” ujarnya.

Terakhir, Nofriady berharap dengan adanya bantuan perbaikan rumah tidak layak huni ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat penerima bantuan secara signifikan. (Nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga