Bakesbangpol Kabupaten Serang Beri Pendidikan Politik Bagi Pengurus Parpol
KAB SERANG,- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang memberikan pendidikan politik bagi pengurus partai politik (parpol) di Kabupaten Serang. Pendidikan politik untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai pengadministrasian serta pembuatan laporan pertanggungjawaban keuangan partai politik secara aktual dan akuntabel.
Pendidikan politik berlangsung selama 3 hari sejak Minggu, 2 Februari 2025 di Kabupaten Bogor rutin dilakukan setiap tahun dibuka oleh Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto tersebut di ikuti sebanyak 50 pengurus parpol tingkat Kabupaten Serang. Turut hadir Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna dan Sekretaris Bakesbangpol Wawan Ihkwanudin dan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat (Poldagri Ormas) Bakesbangpol Kabupaten Serang, Dik Dik Abdul Hamid.
”Allhamdulillah kita bisa silaturahmi di acara Pendidikan Politik Bagi Pengurus Partai Politik Kabupaten Serang. Kegiatan ini rutin tiap tahun kami laksanakan untuk pembinaan partai politik dan wajib di laksanakan tiap tahun,”ucap Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto.
Dikatakan Rudy, menurut UU Pesta demokrasi tiap 5 tahun sekali baik pemilu dan pilpres dan serentak dan membawa dampak signifikan, dan memperlihatkan wajah pemerintah dan parpol dalam kedewasaan dalam berpolitik. ”Mari kita bangun komunikasi antar partai politik dan pemerintahan,”ajaknya.
Pemda kabupaten serang di wajibkan untuk membantu partai politik salah satu nya dengan bantuan partai politik dan pembiayaan untuk kegiatan partai seperti seminar,lokakarya untuk meningkatkan kedewasaan masyarakat dalam berpolitik.
”Saya mengimbau, mari berkomitmen dengan melakukan pembinaan, dan jangan bersinggungan dengan aparat penegak hukum,”tegasnya.
Rudy juga menegaskan, Pemkab Serang yang disetujui Gubernur Banten akan membantu kenaikan keuangan partai politik. Untuk rinciannya, tahun 2025 persuara sebebsar Rp3000, dan dana Banparpol di tahun 2025 berjumlah Rp2,6 miliar.
”Mudah-mudahan tahun depan bisa naik dari Rp3000. Berapapun nilai bantuan parpol mohon hati hati dalam pemakaiannya dan di pergunakan untuk kegiatan parpol,”pesannya.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna Sambutan Epi Priatna menambahkan, bahwa partai politik akan mendapatkan Bantuan Parpol melalui Badan Kesbangpol dan akan diusulkan kenaikan Banparpol melalui kajian-kajian. Hasil kajian untuk kenaikan akan di serahkan kepada Gubernur Banten untuk di serahkan ke Mendagri untuk di sahkan kenaikan Banparpol.
”Partisipasi pemilih di Kabupaten Serang 85 persen tertinggi dan 25 terbesar di Indonesia, dan untuk pilkada nomer 2 di Banten dan kualifikasi kabupaten kita paling tinggi dan nomor 1,”ujarnya.
Epi menegaskan, jika kegiatan pendidikan politik membuktikan adanya kesatuan semangat untuk bersama-sama meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai pengadministrasian, serta pembuatan laporan pertanggungjawaban keuangan partai politik secara akuntabel.
”Semoga pelaksanaan pendidikan politik ini dapat memberikan pencerahan dan acuan bagi pengurus parpol dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik, agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ucapnya.
Sedangkan sebagai narasumber pada pendidikan politik yakni Kepala Bapperida Kabupaten Serang, Rachmat Maulana, Kabid Anggaran BPKAD Kabupaten Serang, Jagat, dan Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin.(*)