Antisipasi Kemacetan Jelang Lebaran , Dishub Kerahkan 80 Personil
KOTA SERANG,- Menjelang lebaran yang akan segera datang dalam beberapa pekan ke depan, Pemerintah dan aparat kepolisian telah mengantisipasi adanya lonjakan arus mudik dan kemacetan di Kota Serang.
Bambang Gartika Thoyib Kepala Bidang lalu lintas Dinas perhubungan Kota Serang mengatakan dua titik macet utama akibat padatnya kendaraan akan terjadi di jalan Kalodran dan Drangong.
Bambang mengatakan, kemacetan di jalan Kalodran disebabkan oleh adanya pasar yang mengakibatkan penyempitan jalan
“Dikalodran karena itu ada pasar, disana ada trouble spot dimana ada penyempitan jalan” Kata Bambang saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/04)
Dan juga, Jalan drangong yang menjadi arus lalu lintas menuju tol merak dan juga pelabuhan.
“Di arah drangong juga itu karena arah ke jalan tol juga ada pelabuhan juga pasti macet disitu” terangnya
Bambang mengatakan bahwa pemicu lonjakan kemacetan adalah masyarakat yang mudik lebaran, yang mana lonjakan kemacetan akan lebih meningkat
“Sekarang ini kan masyarakat pasti mudik lebaran, pasti lonjakannya lebih meningkat” ujar Bambang
Oleh karena itu, Dishub Kota Serang bersama dengan polresta terus mengantisipasi lonjakan kemacetan tersebut dengan membuat posko keamanan dan menyiapkan skema rekayasa lalu lintas
“Antisipasi dishub bekerja sama dengan polresta membuat posko dan menyiapkan skema rekayasa lalu lintas” Katanya
Terdapat 6 titik pos kemanan di Kota Serang, yakni pada titik KSB, alun-alun, Rest area 68A, Rest area 68B, Kasemen dan Pakupatan. Dimana, pihaknya akan melibatkan 80 personil yang bekerja selama 24 jam
“Mungkin besok insya allah sudah terpasang poskonya. Oleh karena itu kita kerahkan setiap anggota pada setiap titik” ujarnya
Rekayasa lalu lintas juga akan pihaknya lakukan ketika mengalami trouble kemacetan jalan di Kota Serang.
“Seperti pada contoh sekarang pengguna roda dua itu tidak melewati jalur Merak, tetapi mengambil arah jalur Ciwandan yang berlaku sejak april 2023” Katanya
Bambang memghimbau bagi calon pemudik berhati hati dijalan raya dan menaati peraturan lalu lintas guna keselamatan bersama. (NANI)









