Nasional

Anggota DPRD Kota Serang Periode 2024-2029 Bakal Laksanakan Reses Akhir Oktober

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang periode 2024-2029 yang baru dilantik akan melaksanakan kegiatan serap aspirasi atau reses pada tanggal 28 Oktober 2024 hingga 01 November 2024.

Kegiatan reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi serta menjembatani komunikasi antara wakil rakyat dengan masyarakat, sekaligus mengawasi pelaksanaan program pemerintah daerah.

Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri, menyampaikan, bahwa reses anggota dewan periode 2024-2029 akan berlangsung setelah penutupan masa sidang.

“Kemarin sudah di bahas, masa sidang itu berakhir tanggal 26 Oktober 2024, jadi untuk jadwal reses itu pada tanggal 28 Oktober 2024 – 1 November 2024,” kata Nuri, Selasa (22/10)

Dari pelaksanaan reses tersebut, kata Nuri, anggota Dewan dapat mendengarkan langsung keluhan yang dialami masyarakat. Sehingga masukan dari masyarakat tersebut akan digunakan untuk penyusunan program pembangunan daerah.

“Fungsi dewan adalah tentu saja merespon dan sekaligus berjuang untuk memenuhi kepentingan rakyat, agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah, sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” jelasnya.

Nuri berharap, melalui pelaksanaan reses ini dapat menciptakan komunikasi yang lebih baik, antara anggota dewan dengan konstituennya.

“Kami berharap mudah-mudahan di momen reses ini, dapat menciptakan kebijakan yang lebih responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” harapnya. (ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga