Ketua DPD KPK Independen Kota Bitung Minta Polisi Bongkar Penambang Ilegal

Kota Bitung, Impresinews.com,- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KPK Independen Kota Bitung Army Rumengan, SE mengatakan, maraknya pertambangan ilegal (Peti) tanpa izin di Kota Bitung karena lemahnya langkah penindakan yang dilakukan oleh pemerintah.
Ia menilai ,maraknya PETI di Kota Bitung bukan karena persoalan tata kelola tambang, melainkan lemahnya penindakan dari pihak terkait.
Ia menambahkan , tata kelola tambang tersebut menyangkut perizinan, lain lagi soal lingkungan dan produksinya.
“Nah, soal peti malah keliru kalau bicara ditata dan dikelola. Yang perlu dilakukan adalah penindakan,” tegas Army, sapaan akrabnya saat dikonfirmasi , Jum’at (05/11)
Ia menilai pemerintah dan pihak terkait bertugas melindungi lingkungan dan masyarakat dari adanya para perusak lingkungan.
Terlebih , katanya kekayaan alam kota Bitung dikeruk dan dibawa keluar daerah menggunakan kapal tongkang dan diperjual belikan.
“Ini kejahatan yang wajib dihentikan oleh pihak berwenang. Kalau tidak dilakukan penindakan, maka sama halnya membiarkan negara rugi atas penambangan ilegal,” ucapnya.
Akibat penambangan ilegal tersebut , Ia menambahkan negara alamai rugi karena lingkungan hancur serta masyarakat menerima imbas dari kerusakan alam.
Army menilai Dinas Lingkungan Hidup dan ESDM tidak punya kewenangan mengurusi peti, justru yang berwenang adalah kepolisian karena sudah menyangkut tindak pidana (merusak alam dan mencuri kekayaan negara tanpa izin.(David)









