Begini Aturan Pakaian dan Dokumen Tes SKD CPNS, PPPK Non, dan PPPK Guru Pemkab Landak 2021

Landak _Kalbar,-impresinews.com,-Jelang pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS dan PPPK Non guru Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak minta para peserta baca informasi secara seksama di website dan Sosmed BKPSDM Landak, Rabu (08/09/2021).
Hal tersebut diungkapkan Kepala BKPSDM Landak Marsianus saat diwawancarai di ruang kerjanya.
“Jadi untuk jadwal pelaksanaan SKD untuk CPNS dimulai Selasa 14 September hingga 7 Oktober 2021, sedangkan untuk PPPK hanya satu hari yaitu 8 Oktober 2021,” ungkapnya.
Marsianus menjelaskan ada pun jumlah peserta yang akan mengikuti SKD adalah sebanyak 3279 peserta CPNS dan 17 peserta PPPK Non Guru yang terdiri dari Penyuluh Pertanian serta Petugas Pengadaan Barang dan Jasa.
“Kami ingatkan peserta agar sudah berada di Ngabang setidaknya H-2 dan pada saat pelaksanaan tes SKD minimal 90 menit sebelum tes dimulai sudah berada di tempat pelaksanaan tes,” jelasnya.
Lebih jauh Marsianus menerangkan untuk mekanisme pelaksanaan tes SKD sudah disesuaikan dengan prokes di masa pandemi COVID-19, dimana peserta wajib melakukan swab antigen H-1 sebelum tes.
“Pemkab Landak telah menyediakan fasilitas swab antigen gratis untuk peserta CPNS maupun PPPK yang akan tes SKD, yaitu di Puskesmas Ngabang, Dinkes Landak dan di lantai satu sayap kiri Kantor Bupati Landak,” terangnya.
Dirinya menegaskan agar para peserta tidak lupa membawa dokumen pendukung berupa kartu peserta tes, surat hasil swab antigen, formulir peserta dan menggunakan masker medis serta ditambah masker kain.
“Jangan membawa barang yang tidak perlu, cukup bawa alat tulis, kertas buram juga sudah kami persiapkan,” tegasnya.
Terakhir Marsianus meminta peserta mempersiapkan diri sebaik mungkin dan jangan percaya jiga ada yang menawarkan jasa untuk membantu kelulusan, dirinya menjamin bahwa tes ini murni menggunakan Computer Assisted Test (CAT) sehingga hasilnya tidak bisa dimanipulasi.
“Gunakan kemeja tidak harus putih dan celana bahan kain serta gunakan sepatu, misalkan di H-1 ada yang hasil swab antigennya positif maka segera lapor ke panitia lewat contact person maupun website bkpsdm.landakkab.go.id serta sosmed BKPSDM baik facebook maupun instagram yang telah kita sediakan,” pintanya.
Marsianus menambahkan untuk pelaksanaan, BKPSDM telah menyediakan tiga ruang khusus secara terpisah untuk peserta yang positif COVID-19 yang tanpa gejala.
“Kami telah bekerjasama dengan pihak Dinkes, Satpol PP, Dishub dan PLN selama proses pelaksanaan SKD untuk mengantisipasi gangguan yang mungkin terjadi,” tutupnya.
(Rls/Tino)









