Terlilit Utang Ratusan Juta, Palmasius Terkesan Berkelit dan Menghindar

Kupang, Impresinews.com,-.Direktur CV Palma Jaya Palmasius Gokok,yang terlibat piutang Pembayaran Alat berat sebesar 148.300.000 dituding berkelit dan terkesan menghindar.
Utang Pembayaran alat berat tersebut terkait pekerjaan pelebaran jalan Hita- Rego Kedindi wilayah Kabupaten Manggarai Barat, NTT, pada tahun 2020 yang disampaikan Valens K Lama pemilik alat berat yang berdomisili di manggarai kepada media ini belum lama ini.
” Sisa utang tersebut adalah sisa dari pemakaian excavator 2 (Dua) unit dan dump truck 1 (satu) unit,” kata Valen
Dirinya berharap Dinas terkait kedepan harus harus punya sejumlah pertimbangan memenangkan pihak ketiga yang memiliki sejumlah ketersediaan alat termasuk alat berat yang pada gilirannya tidak mengkhianati pihak pemilik alat di lapangan
” Dinas, kalau boleh memberikan paket pekerjaan kepada orang yang tepat bukan sekedar memberi janji politik proyek alias enak di mulut tapi tidak punya apa- apa “kesal Valens
Valens Ka Lama juga merinci biaya sewa alat antara lain : Excavator PC 200-8 (595 jam x Rp 350.000= Rp 208.250.000 ,Excavator kobelco (83 jam x Rp 350.000).= Rp 29.050.000 ,Dump Truck ( 15.000.000.00) dengan Total Keselurahan Rp 252.300.000 dan belah dipanjar Rp 104.000.000.00. Maka sisa utang secara keseluruhan Rp 148.300.000,00 (Seratus Empat Pukul Delapan Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah).
“Kita sudah berusaha menghubungi yang bersangkutan atau (Direktur CV Palma Jaya) atas nama Palmasius Gokok,red). Namun yang bersangkutan sulit dihubungi.
Oleh karena itu yang bersangkutan ( Palmasius Gokok) kita beri batas waktu hingga akhir pekan ini.jika tidak ada niat baik kita akan laporkan ke polisi atau pihak berwajib,” tegas Valen
Diinformasikan bahwa Palmasius terkesan menghindar dengan berbagai alasan bahkan memblokir nomor pihak penagih,” geram Valens.
Menurut Valen K Lama, Direktur Cv Palma Jaya seharusnya tidak lari dan menghindar dari utang yang saat ini ditinggalkan.
“kalau kesannya seperti itu,namanya “wan prestasi” dinas harus mempertimbangkan ini juga ke depan,” saran Valens.
Dikatakan jika hal ini dibiarkan berlarut bukan tidak mungkin hal yang sama akan berulang kepada pemilik alat berat lain.
Lanjutnya, Jika yang bersangkutan tidak punya niat untuk segera melakukan pembayaran utang sebesar 148.300.000 maka Karena pihaknya akan tempuh jalur hukum.
Investigasi media ini pekerjaan pelebaran jalan Hita – Rego Kedindi dikerjakan diluar spek yang berkembang,pekerjaan sirtu menggunakan kwalitas sirtu yang jauh dari harapan alias sirtu berlumpur.(Tim/Impresi/arnold)









