Nasional

Afifi Lubis Resmi Menjabat PJ Sekdaprov Sumut

- Advertisement -

MEDAN, impresinews.com – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melantik Afifi Lubis sebagai Penjabat (Pj) Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov), Jumat (25/6). Afifi sebelumnya menjadi pelaksana harian (Plh) Sekdaprov.

Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pj Sekdaprov berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.

Gubernur Edy Rahmayadi dalam sambutannya meminta Afifi Lubis untuk bekerja sesuai dengan praktik jujur dan berintegritas.

“Tugas kita ini ditunggu seluruh masyarakat Sumut. Makanya kita disumpah. Kalau tidak kita lakukan sesuai sumpah, maka tidak layak kita dilantik,” ujar Gubernur Edy Rahmayadi.

Menurut Gubernur, prestasi pejabat Eselon I (Sekdaprov) di antaranya adalah mampu mewujudkan keinginan dan kebijakan seorang Gubernur.

Bahkan selain perintah lisan dan tulisan, kata Edy, seorang Sekda juga perlu memprediksi apa yang akan menjadi perintah dari pimpinan, bahkan sebelum disebutkan.

“Ada perintah lisan, ada perintah tertulis dan ada ada perintah yang anda cari. Tetapi yang positif dan tetap sesuai aturan,” tegasnya.

Selain itu, usai pelantikan tersebut, Edy pun meyakinkan masyarakat bahwa segera melakukan proses seleksi untuk jabatan Sekdaprov defenitif. Dimulai dari pencarian sosok yang memenuhi syarat administratif. Baru selanjutnya mengajukan paling sedikit dua nama ke Pemerintah Pusat.

“Kepada BKD (Badan Kepegawaian Daerah), segera olah proses seleksi Sekda. Intinya kejujuran itu adalah hal mutlak. Ingat, rakyat tidak menunggu jawaban prosedur, tetapi rakyat menginginkan hasilnya,” sebut Edy.

Langkah seleksi Sekdaprov, lanjut Edy, Pemprov secepatnya membentuk Tim Seleksi (Timsel). Sehingga jabatan Sekda saat ini diangkat penjabat, guna mengisi kekosongan, menunggu pejabat definitif ditetapkan.

“Yang pasti sesuai keinginan saya (Gubernur), memenuhi syarat. Dan yang jelas, bukan sekadar formalitas,” jelasnya.

Hadir dalama pelantikan tersebut, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Binsar Situmorang dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Aspan Sofian yang bertugas sebagai saksi pelantikan, serta seluruh pimpinan OPD Pemprov. (Aiman)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga