Pastikan RTLH Sesuai Standar, Disperkimtan Bekali Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Pokmas

KOTA TANGERANG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Disperkimtan menyelenggarakan Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Kelompok Masyarakat (Pokmas) bagi seluruh pekerja swakelola pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Kamis (24/09/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kepada para Pekerja Pokmas dalam melaksanakan pembangunan dan perbaikan RTLH di lingkungan masyarakat.

Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang Muhammad Ichsan mengatakan, pembangunan RTLH di Kota tangerang sendiri tidak hanya tentang kuantitas, akan tetapi juga Kompentensi tenaga kerja juga sangat diutamakan.
“Hari ini kami menyelenggarakan Uji Kompetensi Pokmas sejumlah 35 orang, harapannya dengan adanya kegiatan ini, pekerja di kota Tangerang dipastikan menambah kualitas, kompetensi dan wawasan,” katanya
Lanjutnya, kegiatan uji sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud pengakuan atas kemampuan dan keahlian yang dimiliki para pekerja agar semuanya dipastikan benar-benar mempunyai kompetensi yang dibutuhkan.
Untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian para tenaga kerja,pihak Disperkimtan Kota Tangerang menggandeng pihak profesional untuk menyelenggarakan uji sertifikasi ini seobjektif mungkin.
“Hasilnya, kami berharap para pekerja Pokmas di sini mempunyai keahlian yang terjamin sehingga bisa menunjang pelaksanaan berbagai proyek pembangunan RTLH di Kota Tangerang bisa berjalan lancar,” tambahnya.
Selain itu, Ichsan berharap dapat memperluas cakupan penerima manfaat sertifikasi pekerja untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Tangerang.
“Kami berharap kepada peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik mungkin, agar ke depan, para pekerja Pokmas ini mendapatkan wawasan lebih dan kedepannya dapat dipergunakan ditempat lainnya selain pembangunan RTLH di Kota Tangerang,” harap Ichsan
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Adrial Karami mengatakan, ditahun 2026, kegiatan Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Pokmas telah dilaksanakan sebanyak tiga tahap dengan total 95 pekerja.
Dengan dinyatakan kompeten, para pekerja ini dipastikan dalam membangun RTLH telah sesuai standar yaitu standar keselamatan dan juga standar hunian yang aman dan layak huni
Selain itu perbaikan rumah RTLH di Kota Tangerang pada tahun 2026 telah mencakup 80 persen, dan dipastikan 1.000 rumah RTLH selesai di perbaiki.
“Target kita bulan November ini selesai ” kata Adrial. (ADV)









