Nasional

Pantau Kinerja ASN Selama WFH, Pemkot Tangerang Siapkan Sistem Pengawasan berlapis 

- Advertisement -

KOTA TANGERANG,- Pemerintah Kota Tangerang mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) secara perdana pada Jumat (10/4).

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, memastikan bahwa langkah ini tidak akan mengganggu kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Kebijakan WFH Pemkot Tangerang ini dilakukan sebagai upaya efisiensi energi sesuai arahan pemerintah pusat.

Herman Suwarman menjelaskan bahwa hasil pemantauan langsung di lapangan menunjukkan bahwa layanan tetap optimal. Instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap beroperasi penuh demi memenuhi kebutuhan warga Kota Tangerang. Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan semua berjalan lancar.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, secara langsung meninjau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kualitas pelayanan publik tidak menurun meskipun sistem kerja dinamis mulai diberlakukan. Pemkot Tangerang berkomitmen penuh menjaga standar layanan.

Herman menegaskan bahwa seluruh instansi yang memiliki kontak langsung dengan masyarakat tetap beroperasi penuh. Hal ini mencakup berbagai layanan penting seperti administrasi kependudukan (Disdukcapil), Mal Pelayanan Publik, pembayaran pajak bangunan dan kendaraan, serta pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas. Pemkot Tangerang melakukan pengawasan lapangan untuk memastikan instruksi pemerintah pusat berjalan tanpa mengorbankan kepentingan publik.

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, turut menegaskan bahwa WFH bukanlah hari libur, melainkan perubahan lokasi kerja. Disiplin pegawai tetap menjadi prioritas utama, dengan operasional sektor pelayanan publik yang esensial tetap berjalan normal agar masyarakat tetap terlayani secara maksimal.

Selain itu, layanan publik lainnya seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub) juga tetap beroperasi normal.

Upaya efisiensi energi melalui kebijakan WFH harus berjalan seiring dengan produktivitas kerja yang optimal. Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha sangat penting untuk mencapai tujuan hemat energi tanpa mengurangi efektivitas kerja. Pemkot Tangerang memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, menekankan bahwa WFH bukanlah kesempatan untuk bersantai, melainkan perpindahan lokasi kerja yang menuntut kedisiplinan. Aturan kedisiplinan tetap berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjalani WFH. Operasional sektor pelayanan publik dipastikan tetap berjalan normal agar masyarakat tetap terlayani secara maksimal.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Jatmiko mengatakan, Pemkot Tangerang telah menyiapkan sistem pengawasan berlapis untuk memantau kinerja ASN selama WFH. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah memantau lokasi kerja pegawai secara real-time melalui aplikasi absensi digital. Sistem ini dirancang untuk menjaga produktivitas dan akuntabilitas.

Pegawai yang melanggar aturan WFH Katanya, akan dikenakan sanksi disiplin sesuai regulasi yang berlaku, mulai dari surat peringatan hingga tindakan tegas. Maryono menegaskan bahwa tujuan WFH adalah efisiensi energi tanpa mengorbankan produktivitas dan kelancaran pelayanan masyarakat, serta memastikan setiap ASN tetap bekerja dengan disiplin dan produktif. (ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga