Nasional

Pemkot Serang Pastikan Dana Kerahiman Warga Sukadana Cair Mulai Oktober

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan dana kerohiman bagi warga Sukadana, Kecamatan Kasemen, yang terdampak pembongkaran bangunan di bantaran Sungai Cibanten akan mulai dicairkan pada awal Oktober 2025.

Berdasarkan data sementara, sebanyak 244 kepala keluarga terverifikasi berhak menerima dana kerohiman. Setiap keluarga akan memperoleh Rp5 juta dengan total anggaran Rp1,2 miliar.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Muhamad Ibra Gholibi mengatakan, syarat penerima adalah warga yang memiliki Kartu Keluarga (KK) di Sukadana sekaligus memiliki bangunan yang tidak dikomersialkan. Jika bangunan tersebut dikomersialkan, dipastikan tidak termasuk penerima.

“Verifikasi ini kami perketat. Ada warga yang punya bangunan tapi bukan KTP setempat atau digunakan komersial, itu tidak masuk kriteria penerima,” kata Ibra, Rabu (24/08).

Untuk teknis penyaluran, Ibra menjelaskan bahwa bantuan akan disalurkan melalui Bank Banten setelah Surat Keputusan (SK) Wali Kota dikeluarkan. Dana tersebut akan ditransfer ke rekening penerima setelah dokumen dinyatakan lengkap.

“Proses verifikasi dipastikan selesai pekan ini. Setelah sesuai, dibuatkan rekening dan buku tabungan. Mudah-mudahan awal Oktober sudah bisa cair,” jelas Ibra.

Ibra mengatakan, bantuan ini diberikan oleh Pemerintah Kota Serang sebagai bentuk perhatian, terhadap warga yang terdampak penataan saluran dan normalisasi lingkungan di Sukadana.

“Dengan pencairan ini, kami ingin memastikan program penataan kota berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat Kota Serang,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga