Nasional

Dishub Kabupaten Serang Buka Layanan Uji Kir Gratis

- Advertisement -

SERANG,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang membuka layanan Uji Kendaraan Bermotor (KIR) secara gratis. Program ini telah dibuka sejak Januari 2024.

Penghapusan biaya retribusi ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Kasi Penguji Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Serang Agus Priyanto mengatakan, tujuan uji KIR ini untuk memastikan kendaraan bermotor memenuhi standar keselamatan dan layak beroperasi di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang mengangkut penumpang dan barang

“Pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor supaya mempunyai memenuhi standar keselamatan dan layak. Dalam artian kendaraan bermotor itu layak digunakan dari sisi komponen-komponennya,” ujar Agus, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, (22/05).

Ia menyebutkan layanan tersebut sebagai upaya Pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelayakan kendaraan, dan memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan tanpa terkendala biaya.

“Tujuannya untuk masyarkat kan biayanaya semakin berkurang, tetapi kendaraan bermotor tetap bisa memenuhi standar keselamatan dan layak beroperasi di jalan raya,” jelasnya.

Ia menerangkan, beberapa persyaratan yang perlu dilengkapi untuk melakukan uji KIR, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) domisili Kabupaten Serang, Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu Uji KIR lama dan surat melampirkan surat permohonan

“Dengan itu, masyarakat bisa langsung datang ke kantor dishub, kami akan layani,” ujarnya

Terakhir, Agus menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mempunyai kendaraan, khususnya kendaraan untuk disiplin melakukan pendaftaran dan pengujian kendaraan bermotor secara berkala untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

“Kita juga berharap dengan uji kir gratis, ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menguji kendaraannya. Karena dengan kendaraan diujikan meminimalisir tingkat kecelakaan di jalan,” tutupnya.(ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga