Pedangang Taman Sari Direlokasi, Dewan Minta Pemkot Serang Kaji Secara Matang

KOTA SERANG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana merelokasi para pedagang di Taman Sari ke Pasar Lama dan Kepandean. Pemimdahan dilakukan pasca puluhan kios tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Diduga, Puluhan kios dan lapak yang berada di kawasan Taman Sari tersebut telah disegel Pemerintah Kota Serang.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Budi Rustandi, meminta agar Pemkot Serang mengkaji secara matang penertiban pedagang di kawasan Taman Sari.
Pasalnya, Hal itu akan berimbas terhadap terhadap perputaran ekonomi para pedagang, sehingga dapat mematikan penghasilan mereka.
Oleh karena itu, Budi meminta Pemerintah Kota Serang menyiapkan tempat relokasi untuk para pedagang agar tidak mematikan usahaya dalam mencari penghasilan.
“Pemerintah harus menyiapkan tempat sebelum memang dipindahkan. Jangan sampai malah mematikan usaha mereka, karena tidak ada pemasukan atau pendapatan dan berakhir bangkrut,” kata Budi saat dikonfirmasi, Jum’at (20/10).
Budi menilai, pengadaan relokasi harus harus disertai dengan adanya kesejahteraan masyarakat. Sehingga hal itu tidak memberatkan baik bagi Pemkot Serang maupun para pedagang di kawasan Taman Sari.
“Jangan hanya tujuannya penertibannya bagus, tapi di sisi lain mengorbankan pedagang untuk mencari nafkah. Jangan sampai terjadi seperti pedagang di stadion,” katanya.
Budi menjelaskan, Singgungan terhadap relokasi para pedagang tersebut bukan berarti pihaknya tidak mendukung penertiban pedagang. Tetapi agar Pemkot Serang bertanggung jawab terhadap nasib para pedagang kecil yang tengah mencari nafkah.
“Tetapi juga perlu di garis bawahi, bukan berarti saya tidak setuju ada penertiban. Tapi harus jelas dulu relokasi dan program ke depannya bagaimana,” kata Budi
Dengan alasan itu, Budi meminta, Pemkot Serang melakukan analisis kajian secara matang terkait dengan lokasi baru yang akan ditempati oleh para pedagang, Sehingga dapan menunjang penghasilan mereka
“Jadi dalam hal ini, pemerintah harus menyiapkan tempat yang bisa menunjang penjualan mereka. Bukan hanya sekedar menyiapkan lokasi, tapi harus ada nilai juga buat pedagang,” ujarnya mengakhiri. (Nani)









