Subadri Resmi Umumkan Usulan Pengunduran Diri dari Wawalkot

KOTA SERANG,- Sidang usulan pengunduran diri Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin secara resmi telah diumumkan oleh DPRD Kota Serang, Senin (04/09)
Untuk diketahui, pengumuman usulan pengunduran diri dari wakil walikota serang masa jabatan 2018-2023 sesuai dengan surat tanggal 08 mei 2023.
Subadri Ushuludin mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu penetapkan pengunduran diri dari Kementerian Dalam Negeri.
“Usulkan nya diumumkan, tahapan nya nunggu penetapan pengunduran diri dari mendagri,” kata Subadri saat dikonfirmasi usai acara rapat paripurna
Subadri juga memperkirakan, proses untuk sampai dirinya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DCT) ialah hingga bulan November 2023.
“Kalau DCT itu november. awal november kayanya yah. tinggal kita nunggu pengesahan nya dari mendagri aja lah,” katanya.
Ia juga menegaskan, alasan dirinya memilih mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI lantaran ingin menjembatani antara Pemerintah Kota Serang dengan Pemerintah Pusat.
“Agar bisa ngebantu dan menjembatani terkait dengan kebutuhan-kebutuhan di Kota Serang,” kata Subadri.
Tanggapan masyarakat mengenai pencalonan dirinya sebagai Caleg DPR RI yang dinilai untuk dapat segera meninggalkan Kota Serang juga ditampik oleh Subadri Ushuludin.
“Justru, saking pengen berbuat buat kota Serang. biar lebih leluasa lagi yah. Jadi ngga ada saya ninggalin Kota Serang, orang saya aja lahir dari kecil sampai sekarang di Serang,” ujarnya mengakhiri (Nani)









