Nasional

SK Ditahan, 50 PPPK Nyatakan Siap Pindah Domisili

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Keputusan Walikota Serang untuk menahan Surat Keputusan (SK) para pegawai PPPK yang tidak sesuai domisili telah di lakukan oleh BKPSDM Kota Serang.

Kepala BKPSDM Kota Serang, Karsono mengaku bahwa pihaknya telah menahan SK terhadap 50 pegawai PPPK diluar domisili Kota Serang sejak satu minggu yang lalu.

“Sudah ditunda satu minggu itu, dan sudah kita berikan, hari ini terakhir pengambilannya” Kata Karsono saat di konfirmasi melalui pesan WahatsApp (14/07)

Karsono juga mengaku bahwa pihaknya telah membuat surat pernyataan kesiapan pindah domisii terhadap pegawai PPPK diluar domisili Kota Serang.

“Kemarin waktu dia mau ngambil SK kita beri permyataan bahwa mereka siap pindah ke Kota Serang, jadi warga Kota Serang” Kata Karsono

Ia mengatakan bahwa 50 pegawai PPK tersebut secara tertulis sudah menyatakan siap untuk pindah domisili.

“Secara tertulis mereka menyatakan siap bertanda tangan. Isinya mereka siap untuk pindah ke Kota Serang” Katanya

Karsono mengaku bahwa pihaknya tidak akan memberikan SK terhadap para pegawai PPPK yang tidak segera pindah domisili.

“Tidak ada yang menolak, kalau nolak kita tidak berikan SK nya” katanya menjelaskan.

Terakhir karsono berharap agar seluruh pegawai PPPK dapat mengambil keputusan untuk segera berpindah domisili di Kota Serang.

“Mudah mudahan saja mereka bersedia pindah” harap Karsono (Nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga