Nasional

Ketua DPRD Akan Evaluasi Rincian Penggajian Honorer

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengkritik keras perihal kebijakan gaji terhadap tenaga honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) di Puskesmas yang cuma dapat Rp250 ribu per bulan.

Menurut Budi, kebijakan tersebut tidak manusiawi lantaran tidak sesuai dengan kebutuhan hidup. Pihaknya meminta Sekda untuk merubah kebijakan bukan hanya iba dalam berkomentar.

Ketua DPRD Kota Serang tersebut menyebutkan, Pemkot Serang harus segera membuat perubahan terhadap kebijakan penggajian yang cuma Rp250 ribu per bulan.

Ia menuturkan, tenaga honorer di Puskesmas harus mendapatkan gaji yang layak. Apalagi mereka bagian ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat.

“Dengan apa yang terjadi ya jelas tidak manusiawi. Saya selaku Ketua DPRD Kota Serang meminta agar segera melakukan perubahan, panggil semua Puskesmas dalam rangka memanusiakan manusia,” tuturnya.

Di sisi lain, pihaknya mengaku akan mengevaluasi terhadap rincian penggajian honorer di Kota Serang.

Kalau tahun ini nggak bisa (naik honor), kan anggarannya independen, Puskesmas itu sendiri. Kalau tidak tercover kita minta rinciannya saja sejauh mana pengelolaan keuangannya,” ucapnya

Kalau ada aduan, saya akan melakukan evaluasi. Walikota harus mengevaluasi honor yang tidak manusiawi. Intinya, saya enggak sepakat, lakukan perubahan sesuai aturan,” tuturnya.

Kendati demikian, honor bagi perawat dan bidan di Puskesmas tersebut belum bisa diubah atau dinaikkan pada tahun ini

“Kalau tahun ini enggak bisa (naik honor), kan anggarannya independen, Puskesmas itu sendiri. Kalau tidak terkover, kita minta rinciannya saja, sejauh mana pengelolaan keuangannya,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Forum Honorer Kota Serang, Achmad Herwandi mengatakan, tenaga honorer yang mendapatkan honor Rp 250 ribu per bulan tersebut tidak punya perjanjian kerja dengan Dinas Kesehatan.

“Itu dari Puskesmas, terkait dari layanan dasar. Mau tidak mau kepala Puskesmas harus merekrut tenaga bidan dan perawat. Mereka juga biasanya dapat anggaran dari BPJS, atau orang lahiran untuk honor,” katanya.

Pihaknya juga mengaku akan mengupayakan perjanjian dengan kepala OPD terkait honorer di Puskesmas yang mendapatkan honor tidak wajar. (ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga