Irman Pujahendra Ajak Warga DKI Berdomisili di Kota Tangerang Tertib Adminduk

KOTA TANGERANG,- Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan kegiatan Koordinasi program penonaktifan NIK sementara dengan Dukcapil Kota Tangerang.
Kepala Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan, penonaktifkan NIK ini merupakan upaya penertiban administrasi kependudukan dan menganalisis kepadatan penduduk.
“Kita harapkan dengan adanya kegiatan ini akan menimbulkan sinergitas yang baik antar wilayah,” Kata Budi saat melakukan koordinasi dengan Pemkot Tangerang.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Irman Pujahendra menyambut dengan hangat program dan kebijakan baru yang di keluarkan oleh Dukcapil Provinsi DKI Jakarta
Beliau menghimbau kepada seluruh warga DKI jakarta yang tidak berada di DKI yang diantaranya berdomisili di Kota Tangerang bersama sama melaksanakan tertib adminduk.
Lanjut Irman, ini merupakan suatu program yang luar biasa yang dilakukan DKI dan sungguh bermanfaat bagi masyarakat sendiri.
“Bayangkan sendiri, banyak warga yang tinggal di Kota Tangerang akan tetapi masih ber KTP DKI, dengan adanya program ini kita dapat memberikan penyuluhan informasi agar masyarakat DKI yang tinggal di Kota Tangerang agar segera pindah ke Kota Tangerang,” ujarnya (ADV)









