Nasional

Dukung Program Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Masyarakat , 22 Provinsi Raih UHC Award 

- Advertisement -

JAKARTA,- BPJS Kesehatan melalui Program JKN-KIS juga telah menjadi episentrum baru di dunia jaminan sosial dan menjadi contoh negara lain karena memiliki kepesertaan terbanyak dan pencapaian UHC tercepat di dunia untuk satu skema yang terintegrasi.

Pengelolaan Program JKN-KIS di Indonesia juga sudah diakui dengan mendapatkan penghargaan tertinggi tingkat Asia Pasifik dalam ISSA Good Practice Award dari Internasional Social Security Association (ISSA).

Dengan bertumbuhnya cakupan kepesertaan JKN-KIS, angka pemanfaatan pelayanan kesehatan pun turut meningkat. Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada tahun 2022.

Kehadiran Program JKN-KIS tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam hal membuka akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia, namun juga melindungi masyarakat dari kemiskinan.

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh LPEM FEB UI, di tahun 2019 didapatkan hasil bahwa Program JKN-KIS telah menyelamatkan 8,1 juta orang dari kemiskinan serta 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih dalam dan ekstrim.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti di acara penghargaan Universal Health Coverage (UHC)  Award di Jakarta, Selasa (14/03).

“Bahkan rehabilitasi skrining kita anggarkan hampir 9 triliun untuk tahun 2023,” Katanya.

Dimana saat ini , Kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Kurang lebih 10 tahun kepesertaan telah mencakup di 22 provinsi dan 334 kabupaten kota yang telah lebih awal mewujudkan UHC di wilayahnya.

Dari sisi Kepuasan, Kata Ali, telah mencapai angka 89,6 atau meningkat dari tahun-tahun sebelumnya dan peningkatan ini terlalu tajam.

” Ini membuat kami juga agak pusing, terlalu banyak peningkatan kan harus mempertahankan tahun berikutnya,’ terangnya.

Tak hanya itu, dari segi kondisi keuangan, BPJS Kesehatan juga semakin membaik, hal ini menjadi momentum bagi pihaknya untuk memastikan pembayaran klaim tepat waktu.

“Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. Harapannya fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi, katanya

Untuk itu , katanya pihaknya mendorong Pemda lain untuk dapat segera mengejar cakupan kepesertaan di daerahnya dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.

Sebab, salah satu keuntungan Program JKN-KIS adalah memiliki asas portabilitas dan dapat dimanfaatkan meskipun dalam keadaan sehat. Masyarakat bisa berobat di seluruh wilayah Indonesia ketika membutuhkan.

“Perwakilan kantor kami di tiap kabupaten/kota diharapkan mempermudah sinergi dengan Pemda, kami sangat siap berkolaborasi dan bersama mewujudkan UHC di Indonesia,” ujar Ghufron mengakhiri.

Dalam penghargaan tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin memberikan penghargaan UHC  kepada 22 Provinsi, 334 Kabupaten dan Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia diantaranya Provinsi Jogjakarta, Bengkulu, Bali, NTT, Kalimantan Tengah, Kalimantan utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya.

Dengan tercapainya UHC di setiap daerah, Wapres juga mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN. Target tersebut yaitu 98% penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah. (Crls)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga