Diduga Gelapkan Surat Surat Tanah, Oknum Perwira Polisi Dilaporkan ke Polda Kaltim

KALTIM, – – Oknum Perwira polisi berinisial TB yang dilaporkan di Polda Kaltim terus berproses pemeriksaan Terhadap saksi saksi dan Terlapor sedang berjalan sesuai tahapan nya.
Kuasa hukum Pelapor Agus Amri menuturkan, oknum TB telah diperiksa oleh PAMINAL BiroPropam. Saat di periksa tentang penggelapan surat berdalih bahwa surat surat tanah yang dibawa nya sejak tahun 2018 itu di simpan istrinya.
Agus Amri .SH., MH., C.L.A akan terus berkoordinasi dengan penyidik mengenai perkembangan tahapan pemeriksaannya.
Saat mendampingi Masse (Klien) diperiksa sebagai saksi pelapor memuatkan dalam berita acara pemeriksaan ‘ diketahui bahwa surat surat tanahnya sudah dipekerjasamakan dengan PT Globalindo Inti Energi Oleh Cornelia dan H Sudirman.
“Patut di duga oknum polisi yang dilaporkan ini bermain mengulur ulur waktu dengan berbagai alasan tidak mengembalikan surat surat tanah klien kami itu yang dikuasai sejak tahun 2018. Hingga kami ambil langkah hukum, ” kata pak Agus.
“Hasil diskusi Tim Hukum dari kantor hukum (AJL) ANALYTICAL JURIST LAW FIRM pada hari Selasa 14 Februari 2023 , Mukti Ali. SH., M.Kn dan Iskandar Halim Munthe .SH., MH kita terus kawal Perkembangan proses hukum di Polda Kaltim Agar menjadi perhatian khusus dan prioritas proses hukumnya untuk Oknum polisi yang bermain main menjadi mafia tambang mafia tanah yang terus menjadi sorotan khusus di Kalimantan Timur,” terangnya
Ia meminta atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk terus tegas terhadap anggota nya yang mencoreng nama baik institusi Polri.
Ia mengatakan, selain kasus Ismail bolong ini bertambah lagi Oknum Polisi aktif yang berpangkat Perwira yang dilaporkan.
“Tentunya Perlu pengawasan dan perhatian khusus dalam proses hukumnya kita minta kepada bapak Kapolri, Pemerintah untuk berkomitmen untuk memberantas mafia Tanah Mafia Tambang, bapak Presiden Jokowidodo tolong di fokuskan di kalimantan timur ‘gebuk Mafia Tambang’.. ‘gebuk Mafia Tanah’. Dorong kementrian terkait kementrian ESDM kementrian Lingkungan Hidup,” tutup Iskandar. (Rls)









