Mengenai Perpustakaan di Kota Serang, Wali Kota : Banyak Yang Harus Diperbaiki

SERANG,- Walikota serang H. Syafrudin menyampaikan rancangan hasil keputusan daerah usul DPRD kota serang tentang perubahan atas peraturan daerah no 4 tahun 2019 tentang penyelenggaraan perpustakaan.
“Sesuai aturan dari pusat, banyak perubahan yang harus diperbaiki salah satu nya mengenai penyelenggaraan perpustakaan,” Kata Walikota Serang saat ditemui di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (17/10)
Hal ini, Kata Syafrudin berkaitan dengan literasi yang menjadi peranan penting harus diterapkan guna mendorong kesejahteraan masyarakat. ” Ini menjadi tujuan utama,” terangnya
Artinya , Lanjut Syafrudin masyarakat kota Serang terutama dalam bidang pendidikan, anak sekolah memang diwajibkan untuk terus belajar dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Untuk itu, ada aturan aturan yang harus diperbaiki dalam penyelenggaraan perpustakaan.
“Alhamdulilah kota serang sudah banyak membuat perubahan perubahan yang signifikan, Sebagai contoh banyak perpustakaan keliling yang sudah masuk kedalam kampung-kampung, baik di pondok pesantren, tempat umum, mall dan lain sebagainya,” jelasnya
Lanjutnya, dalam masing masing OPD juga akan adanya perpustakaan terutama pada pemkot kota serang
Untuk itu, masyarakat juga dapat mengakses program literasi tersebut dengan mudah karena pemerintah telah menyiapkannya.
Sebagai bukti, kata Syafrudin perpustakaan yang ada didaerah di Ciracas merupakan perpustakaan yang besar di provinsi Banten, segala bentuk fasilitas sarana dan prasarana sudah memadai.
” Di kota serang belum ada perpustakaan yang seperti itu, sekalipun memang awalnya perpustakaan tersebut merupakan bantuan pusat, akan tetapi yang melanjutkan adalah APBD dan belum diresmikan,”jelasnya
Walikota Serang berharap semoga cepat dapat diresmikan sehingga dengan adanya perubahan ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses program literasi tersebut guna mencerdaskan kehidupan anak bangsa. (Nani)









