Nasional

Pemkot Tangerang Pastikan Penyandang Disabilitas Peroleh Hak Sama Atas Pendidikan

- Advertisement -

Kota Tangerang,- Pendidikan inklusi yang baru diinisiasi di Kota Tangerang diharapkan dapat berjalan secara maksimal.

Telah ditetapkannya sekolah inklusi di 53 SD Negeri dan SD Swasta dan 15 SMP Negeri merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Tangerang, dalam memastikan penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk dapat menikmati hak atas pendidikan dasar.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Decky Priambodo

Decky Priambodo mengatakan kesiapan satuan pendidikan mulai dari guru, pekerja sekolah, guru pendamping, orangtua murid hingga peserta didik menjadi bagian penting dalam mengawal pelaksaan pendidikan inklusi.

“Hal ini agar murid dengan disabilitas dapat merasa aman dan nyaman menjalankan pendidikan di sekolah,” ujarnya.

Hal mendasar tidak kalah penting menjelang pelaksaan, kata Decky Priambodo, adanya kebijakan mulai dari dinas pendidikan hingga sekolah, baik berupa standard pelayanan maupun instrumen petunjuk pelaksaaan pelayanan penyelenggaraan pendidikan inklusi menjadi kebutuhan.

Petunjuk ini digunaan untuk mendorong semua penyelenggara dan peserta didik memahami kontribusi dan tugasnya dalam mendukung pendidikan inklusi yang berkeadilan.

“Kebijakan menjadi menjadi salah satu intrumen yang penting untuk pendidikan inklusi di Kota Tangerang berjalan sebagai mestinya, dan semuanya dokumen tersebut/pendidikan inklusi ini bisa masuk di perencanaan daerah seperti RPJMD, RENJA, RKA OPD,” terangnya

“Untuk itu YDMI bersama dengan Formasi didukung oleh USAID MADANI berencana menyelenggarakan workshop analisis kebijakan daerah RPJMD dan Renstra Dinas Pendidikan tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan Dasar Inklusif berbasis standar pelayanan,” lanjut Kepala Bappeda Kota Tangerang ini.

Dengan demikian, kata Decky Priambodo, tujuan FGD diharapkan adanya hasil rekomendasi bersama tentang fasilitas pendidikan inklusi untuk dimasukan dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, RENJA, RKA OPD.

Serta, adanya kesepakatan Forum tentang Aksi Bersama untuk menentukan prioritas isu, masalah, solusi lokal dan peran para pihak dalam perencanaan dan monitoring layanan publik sektor pendidikan.

Di Kota Tangerang MADANI telah memilih Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) untuk menjadi mitra utamnya, YDMI sendiri telah mengusung tema pelayanan Pendidikan inklusi.

Dalam rangkaian kerjanya YDMI melakukan pemetaan awal terhadap, CSO dan elemen masyarakat yang menjadi bagian yang mempunyai kepentingan dari keberlangsungan pelayanan Pendidikan di Kota Tangerang.

Sebagai Informasi, USAID telah melakukan kerjasama dengan YDMI dari Tahun 2020 hingga nanti Tahun 2023.

Rekomendasinya adalah, merekomendasi kepada Kepala Daerah (Walikota) mendorong adanya perumusan PERWAL yang mengatur implementasi pendidikan inklusi di Kota Tangerang.

Selain rekomendasi ke Kepala Daerah , juga merekomendasikan ke dinas pendidikan untuk Mendorong pelibatan masyarakat dalam POKJA pendidikan inklusi, Memastikan standar layanan minimum pada satuan pendidikan dasar inklusi, Sarana dan sarana penunjang implementasi pendidikan inklusi, Peningkatan kapasitas guru pendamping khusus bagi siswa disabilitas.

Sementara itu, rekomendasi ke Bappeda diantaranya , Memastikan pendidikan dasar inklusi dimuat dalam Rencana Kerja Kota Tangerang, Responsif anggaran untuk implementasi pendidikan dasar inklusi.

Selain itu, juga merekomendasi kepada Sekolah Adanya komitmen dari kepala sekolah untuk menyelenggarakan percontohan sekolah inklusi pada dua jenjang pendidikan yaitu SD dan SMP.

USAID juga Rekomendasikan kepada Organisasi Masyarakat Sipil Mendorong kesadaran masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pendidikan inklusi baik melalui Komite Sekolah maupun organisasi masyarakat. (ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga