Pemdes Kecamatan Curugbitung Ikuti Sosialisasi Produk Hukum

LEBAK, Impresinews.com,- Pemerintah Kecamatan Curugbitung gelar rapat sosialisasi produk hukum dan penyeluhan hukum bagi pemerintah desa.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aulla Kecamatan Curugbitung Kabupaten Lebak, Kamis (24/02/2022).
Tampak hadir dalam pelaksanaan kegiatan, Camat Curugbitung Endang Subrata, Kapolsek Curugbitung AKP Dedi Suhandi yang diwakili Bripka Mubin, Danramil 0303 Maja Kapten INF Wasis,Sekda Kabupaten Lebak H. Allkdri.
Selanjutnya Polres Lebak yang diwakili oleh Kanit Reskrim, DPMD Kabupaten Lebak. Kepala Desa se-Kecamatan Curugbitung dan yang lainnya.
“Hari ini kita sosialisasi untuk memberikan imformasi pada pemerintah desa sekaligus memberikan pengetahuan dan pencerahan di saat melaksanakan tugas sebagai Kepala Desa,” terang Sekda Kabupaten Lebak Allkadri pada media.
Sekda menambahkan, saat ini terdapat Kepala Desa yang baru menjabat di wilyah Kabupaten Lebak dan khususnya sekarang di Kecamatan Curugbitung.
“Dengan adanya sosialisasi ini di harapkan pada semua Kepala Desa agar bisa paham dan mengerti sehingga bisa menghindari adanya pelanggaran hukum yang bisa merugikan untuk ke majuan desanya masing masing,” ujarnya.
Di kesempatannya, Sekda berharap kepada seluruh Kepala Desa dapat menggali potensi di wilayah tugasnya masing-masing dan tidak tergantung dengan ADD dan DD.
Selanjutnya Allkadri juga berharap setelah adanya sosialisasi penyeluhan prodak hukum daerah bagi pemerintah desa ini bisa di jalankan oleh semua pihak pemerintah untuk menghindari adanya pelanggaran hukum yang bisa merugikan kemajuan desanya masing-masing.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini bisa di cermati untuk memajukan Desanya untuk menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.
(Nurjaman haji)









