Nasional

Gelar Apel Perdana, Bupati Boltim Tegaskan ASN dan Perangkat Desa Profesional Dalam Bekerja

- Advertisement -

Boltim Impresinews.com, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Senin 3/1/2022 menggelar apel perdana Tahun 2022 di lapangan Gogaluman Tutuyan. Apel kerja tersebut dipimpin oleh Bupati Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, didampingi Wakil Bupati Oscar Manoppo, SE.MM bersama Sekertaris Daerah (Sekda) Ir. Sonny Waroka PhD.

Hadir dalam apel tersebut yakni seluruh pimpinan SKPD, Camat, Kepala Sekolah dan Kepala Desa beserta Aparat Desa.

Dalam Sambutannya, Bupati menegaskan agar seluruh jajaran Aparat Sipil Negara (ASN) juga Perangkat Desa, dapat bekerja dengan baik dan profesional di Tahun 2022.

Bupati mengatakan “Sebagai pelayan masyarakat, mari kita jadikan momentum pergantian tahun ini sebagai pemicu semangat untuk bekerja dan berkarya lebih baik lagi, demi sukses jalannya Pemerintah dan pelaksanaan pembangunan”.

Bupati juga mengatakan “Sebagai Kepala Daerah, saya diberikan tanggung jawab undang-undang menjadi pejabat pembina kepegawaian. Tugas tersebut bersentuhan langsung dengan ASN mulai dari pengangkatan, pembinaan, pengembangan karir dan sampai dengan pemberian penghargaan maupun sukses disiplin.

Bagi ASN yang berprestasi pasti diberikan penghargaan, sedangkan sanksi tertentu diberikan kepada ASN yang melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil”.

Selanjutnya sebagai Abdi Negara, ASN wajib mengutamakan pelayanan publik, bekerja tim, serta terus berkoordinasi untuk solidaritas kerja secara organisasi. “Saya dan Wabub mengharapkan dukungan kerjasama dari kalian semua untuk bersama-sama membangun Kabupaten Boltim yang lebih bersinar”.

Bupati mengungkapkan tentang tidak akan dilaksanakan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2022 ini, banyak alasan sehingga pemilihan Kepala Desa belum bisa dilaksanakan berkaitan dengan belum ditetapkannya anggaran dan memang kita masih kekurangan anggaran dan masih terfokus di refokusing.

Dia menjelaskan, sampai tahun 2024 tidak bisa melaksanakan Pemilihan Kepala Desa karena sudah masuk tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), 2024 ada pilkada dan nanti bisa dilaksanakan Tahun 2025, Bupati mencontohkan bahwa di kabupaten lain, Pejabat Kepala Desa adalah dari ASN.

Pada akhir tahun ini, ada 65 Desa yang masa jabatan Kepala Desa akan berakhir. Tentunya katanya  akan dilihat pelaksanaannya di lapangan Kepala Desa yang bersikap baik, profesional .

“Tentunya tidak memiliki kasus dalam Desa bisa kami pertahankan, tapi yang loyalitasnya tidak ada, mohon maaf akan diberhentikan, ” Katanya

Dia mengatakan “mengenai keluarga Kepala Desa yang masuk dalam jajaran Pemerintahan Desa maka, harus diganti dan sudah seringkali diingatkan”, tutupnya.

Roby.T

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga