Populer

12 Coolbox Berisi 500 Kilogram Daging Babi Hutan Asal Sultra Dimusnahkan 

- Advertisement -

Kupang,-12 coolbox dengan berisi 500 kilogram daging babi hutan yang masuk dari Sulawesi Tenggara berhasil disita dan diamankan Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang belum lama ini.

Ratusan daging celleng tersebut akhirnya dimusnahkan BKP Kelas I Kupang dengan menggunakan Incenerator ( tempat pemusnahan sampah) pada selasa sore (31/01/2023) di kelurahan Alak,Kecamatan Alak.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

Perlu diketahui bahwa Sulawesi Tenggara merupakan daerah zona merah penyakit kuku dan mulut (PMK).

Kepala Pusat Kepatuhan Kerjasamadan Informasi Perkarantinaan Ir Junaidi mengatakan bahwa ratusan Kilogram Daging celleng ini disita pihak Karantina Kupang di Pelabuhan Tenau dengan melakukan pengawasan dan berkoordinasi bersama PT Pelni, KSOP, KP3 laut dan Angkatan Laut.

Junaidi, menjelaskan bahwa Pemusnahan media pembawa PMK dan ASF berupa Daging Celleng.

Dikatakan, daging celleng tersebut dibawah dari daerah zona merah yakni Sulawesi Tenggara masuk ke daerah zona Hijau NTT.

“12 coolbox berisi 500 kg daging celleng tersebut hari ini telah dimusnahkan,”imbuh Junaidi kepada wartawan.

Menurutnya,pemusnahan dilakukan bersama dengan unsur terkait dan gugus tugas penanganan pencegahan pengendalian PMK di Provinsi NTT.

Pada kesempatan tersebut Junaidi meminta semua pihak untuk selalu berkolaborasi, dan mengawasi wilayah ini dengan baik agar bebas dari PMK dan tetap Zona Hijau.

Saat ini lanjut Junaidi, di instalasi karantina banyak Hewan ternak Sapi yang akan disuplai ke seluruh wilayah Indonesia.

“Untuk itu kita perlu mempertahankan zona hijau dengan terus menjaga agar media pembawa penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini bisa dikendalikan,” Sebut Junaidi.

Sementara, Kepala Karantina Pertanian Kupang,drh Yulius Umbu Hungar, mengatakan, bahwa status zona hijau berarti bebas history, maksudnya bebas tanpa kasus dan bebas vaksinasi,

“Jadi status zona hijau PMK di NTT saat ini harus kita pertahanan,”ujarnya.

Terkait dengan penemuan tersebut,kata drh Yulius sudah di temukan berkali – kali. Tiada hari tanpa penahanan, dan semua yang ditemukan selalu dimusnahkan.

Ia menambahkan bahwa setelah pemusnahan di Kupang, akan dilakukan ke pemusnahan kurang lebih 800 kilogram daging yang masuk dari Brazil di PBL motaian.(Arnold).

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga