Ribuan Peserta BPJS di Kota Serang Dinonaktifkan, Dinsos Minta Warga Segera Ajukan Reaktivasi

KOTA SERANG,- Sebanyak 15 ribu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dibiayai negara (APBN) telah dinonaktifkan. Penghapusan kepesertaan ini dilakukan berdasarkan hasil pengecekan dan pemaduan data di Badan Pusat Statistik (BPS).
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang meminta para peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan untuk segera melapor. Hal ini dilakukan agar Dinsos dapat melakukan verifikasi ulang dan mengusulkan reaktivasi bagi warga yang memenuhi syarat.
“Ini karena hasil pemadanan data di BPS (Badan Pusat Statistik). Mereka diperkirakan telah naik kelas dari desil 5,” ujar Ibra Gholibi di Serang, Jumat, (25/7/2025).
Menurut Ibra, Penonaktifan BPJS Kesehatan, khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), seringkali terjadi karena adanya pembaruan Dara Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada tahun 2020.
“Serta melalui verifikasi data dari NIK, E-KTP dan tagihan PLN peserta yang melebihi 1300 VA dan memadukan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE),” kata Ibra.
Untuk itu, jelas Ibra, bagi warga Kota Serang yang namanya tercoret dalam DTKS namun merasa masih benar-benar tidak mampu dan layak mendapatkan bantuan, pintu untuk pengaktifan kembali (reaktivasi) tetap dibuka.
Syaratnya adalah dengan mengajukan permohonan langsung ke kantor Dinas Sosial Kota Serang dengan membawa dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) serta surat keterangan sakit dari klinik atau rumah sakit sebagai bukti kebutuhan layanan kesehatan.
Dengan alur ini, pemerintah memastikan bahwa kebijakan pemutakhiran data tetap berjalan, namun hak warga yang benar-benar membutuhkan tetap terlindungi. (ADV)









