Populer

Aplikasi Pantau KTR, Medan Masih Dominasi Jumlah Pelanggaran

- Advertisement -

MEDAN, impresinews.com,- Pemanfaatan teknologi Aplikasi pantau KTR menjadi solusi untuk mendeteksi pelanggaran terhadap Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

Sejak aplikasi yang dirancang oleh Yayasan Pusaka Indonesia ini mulai dibuka pada tanggal 28 Juni 2021 lalu, telah dilakukan uji coba di tiga Kota. Data diperoleh Medan masih mendominasi jumlah pelanggaran.

Direktur YPI, Ok Harianda Syahputra mengungkapkan, ada seratus lebih laporan pemantauan yang dilakukan masyarakat.

Dari jumlah tersebut, kata Harianda, terdapat 73 jumlah pelanggaran dan 25 apresiasi.

Kota Medan, ungkap Ok Harianda, terdapat 34 pelanggaran, Sawahlunto 8 dan terakhir Solo sebanyak 31 pelanggaran.

“Temuan orang merokok di Kawasan Tanpa Merokok (KTR) adalah jenis pelanggaran tertinggi yakni sebanyak 40 pelanggaran, pemasangan spanduk dan iklan sebanyak 26, kemudian adanya puntung rokok berserak sebanyak 14. Serta temuan bungkus rokok dan terdapat asbak di KTR sebanyak 2,” ujar Ok Harianda, Minggu (11/7).

Ok Harianda menyebut dari data yang diterima YPI, pelanggaran paling banyak terjadi di tempat umum, kemudian menyusul tempat proses belajar mengajar.

Selanjutnya, ia menjelaskan, aplikasi ini juga dirancang untuk memantau bentuk apresiasi. Ada sebanyak 25 responden yang memberikan apresiasi bahwa di kawasan larangan merokok ada penandaan KTR dan penandaan bahaya rokok. Apresiasi paling banyak dari tempat pelayanan kesehatan.

Program Manager Pengendalian Tobeco Control YPI Elisabet SH mengatakan aplikasi pantau KTR ini dirancang untuk mempermudah pemantauan terhadap pelanggaran perda KTR yang selama ini menjadi kendala.

“Temuan dari aplikasi ini akan menjadi rujukan pemerintah kota untuk memberikan tindakan kepada penanggung jawab pengelola gedung yang berada dalam KTR. Baik berupa surat teguran, denda hingga pencabutan ijin,” ujar Elisabet.

Ia optimis, partisipasi masyarakat sangat tinggi untuk memberikan yang terbaik bagi kesehatan masyarakat. Terlebih di tengah masa pandemi Covid-19, kesehatan harus dijaga termasuk dari racun yang ada pada rokok.

Elisabet juga berharap masyarakat mau ikut berpartisipasi dengan mendownload aplikasi pantau KTR.

Caranya dengan meng-klik aplikasi pantau KTR di playstore dari Android, kemudian isi data, dengan begitu bisa ikut melakukan pemantauan. Saat ini sudah lebih 300 masyarakat yang mendownload aplikasi tersebut. (Aiman)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga