Lantik 36 Kepala Desa Periode 2022-2028, Bupati Bengkayang : Jangan Macam-macam dengan Dana Desa.

Bengkayang_Kalbar, impresinews.com,- Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, melantik 36 Kepala Desa (Kades) terpilih periode 2022-2028. Kegiatan pelantikan tersebut berlangsung di aula terbuka lantai V kantor bupati Kabupaten Bengkayang. Jumat (4/3/2022).
Kegiatan tersebut di hadiri juga oleh Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal, Ketua DPRD Bengkayang Fransiskus, Kapolres Bengkayang AKBP Arif Agung Winarto, unsur Forkopimda, dan Kepala OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Bengkayang.
Dalam sambutannya, Bupati Bengkayang mengucapkan selamat kepada 36 kepala desa yang di lantik. Ia berharap dengan pelantikan kepala desa yang baru terpilih tersebut, memiliki semangat dan pemikiran yang aktual dalam mendukung program pembangunan yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Bengkayang 2021-2026.
” Supaya nanti di rasakan manfaatnya di wilayah desa masing-masing, saya juga mengucapkan terima kasih kepada kades yang telah mengakhiri masa jabatannya yang telah di amanahkan oleh masyarakat, semoga jadi ladang Ibadah dan keberkahan bagi mereka” ucap Sebastianus Darwis.
Bupati Bengkayang menjelaskan, dengan lahirnya Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, hal itu merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk mendorong perluasan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu, mensejahterakan rakyat Indonesia diperlukan pembangunan sampai ke desa-desa dengan harapan tidak ada lagi desa yang tertinggal di seluruh NKRI termasuk di kabupaten Bengkayang.
Sejalan dengan lahirnya Undang-undang tersebut maka, setiap tahun desa akan menerima dana miliaran rupiah. Dana itupun digunakan untuk kemajuan desa baik dalam bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan kemasyarakatan desa.
” Untuk itu desa harus menjadi daya tarik bagi semua pihak,” katanya.
Kemudian Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis juga menekankan, kepada kepala desa yang di Lantik agar berhati-hati dan transparan dalam pengelolaan Dana Desa (DD). Ia meminta kepala desa bekerja sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, mengingat dengan banyaknya dana yang masuk di Desa.
Dirinya menuturkan dengan begitu trend pengawasan di tingkat desa pun akan semakin ketat, apalagi dengan penerapan Monitor Center for Prevention (MCP) sehingga wajib transparansi.
“Untuk kepala desa yang baru, dana APBDes harus di pajang di desa. Karena Monitor Center for Prevention (MCP) ini salah satu Komitmen kita dengan KPK, Kemendagri, dan BPKP. Jadi jangan macam-macam dengan dana desa, saya akan buat Memorandum of Understanding (MoU ) tahun ini dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dana desa,” tegas Bupati Bengkayang ini.
Selanjutnya, berdasarkan pasal 79 UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Maksimal setelah 3 bulan di lantik, Kepala Desa harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk jangka waktu 6 Tahun. Dan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Bengkayang.
” RPJMDes ini membuat visi, misi, tujuan, kebijakan dan program yang mengacu pada RPJMD kabupaten Bengkayang tahun 2021-2026 supaya selaras, jangan na buat visi misi di luar RPJMD kabupaten,” beber Darwis berucap sedikit logat Pontianak.
Beberapa Poin Yang Ditekankan Oleh Bupati Bengkayang
Dalam pelaksanaan pelantikan tersebut Ada beberapa poin yang menjadi prioritas dari Bupati Bengkayang. Yang benar-benar harus diperhatikan oleh para kepala desa yang di Lantik.
Yang pertama, Kepala desa dituntut untuk mampu mengelola potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) secara efektif dan efisien, serta desa juga harus bisa mengamankan dan mengelola dan menginventarisasi barang milik desa/Aset dengan lebih baik.sebagai contoh BUMDES yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) sehingga desa tidak bergantung pada ADD dan DD.
“Jadi BUMDES ini jangan lagi latah-latah, semua mau buat BUMDES pariwisata, padahal di situ ada sawah, lahan yang luas untuk bisa digarap jadi kebun jagung, sawit dan lainnya. Dan juga ada potensi air nya bisa di kelola oleh BUMDES, jadi jangan latah !!! jangan mau ikut punya orang terus,” ujarnya
“Tentang aset desa, ini perlu di kelola dengan baik, tercatat dan juga transparan termasuk tentang siskuedes nya dan pengawasannya. Supaya nanti sudah ada APBDes dan Perdes Bapak/Ibu bisa mandiri,” tuturnya.
Yang kedua, Dalam melaksanakan pembangunan terutama yang berasal dari pemerintah seperti BLT, ADD,DD dan program pembangunan lainnya harus dengan perencanaan yang matang dan parsitipatif, Yang mana melibatkan semua unsur masyarakat setempat seperti BPD, Kadus, RT dan komponen masyarakat lainnya, supaya kegiatan itu memperoleh dukungan dalam pelaksanaannya sehingga beban Kepala Desa menjadi lebih ringan
” Jangan mau seenaknya mentang-mentang kepala desa bersifat Otoriter tidak mau partisipasif, suka suka kau kelola duit desa, tidak bisa di situ sudah jelas penggunaannya berapa persen di BLT, Pembangunan, Pemberdayaan, dan Pengelolaan Organisasi jadi tidak bisa sembarang sembarang,” pungkasnya.
Selanjutnya harus bersinergi dengan Pemerintah supaya tidak tumpang tindih tentang aset pembangunan. Ia juga mengatakan kepada semua kepala desa sebelum membuat kegiatan pajak harus di bayarkan.
” Tolong buat kepala desa sebelum membuat kegiatan pajaknya dibayar, dan tolong jangan pajak tidak di bayar. Tahun ini mau diselesaikan itu, banyak kepala desa yang buat kegiatan tetapi pajak penghasilan kegiatan tidak di bayar,” ungkapnya.
Yang ketiga, dalam setiap pelaksanaan tugas dan program pembangunan kepala desa harus berorientasi pada hukum dan aturan yang telah di tentukan. Desa harus tertib administrasi dan patuh pada regulasi, laksanakan semua program sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan.
Yang keempat, dalam pengelolaan pembangunan di desa kepala desa harus berorientasi pada hasil yang maksimal dan sesuai rencana serta ketentuan yang telah di tetapkan. Dengan begitu maka, Kepala Desa tidak akan berpikir untuk mencari sebuah keuntungan dalam setiap pelaksanaan program pembangunan.
“Jadi dia juga yang beri, dia juga yang jadi pemain. Nah itu bahaya !!!, jadi pemain sorang dia , mentang-mentang uang besak. Kadang juga kepala desa ini bersifat sombong, kata-kata pak Camat tidak mau di dengarnya, mentang-mentang duit camat tu 500 juta jak dan duit kita tu 1 miliar, tidak mau dengar. Jangan macam-macam ya, Itu saya pantau dalam pemerintahan saya,” tukasnya.
Yang kelima, sebagai pemimpin masyarakat dalam melaksanakan tugas dan program pembangunan, kepala desa harus berorientasi pada pengabdian. Orintasi pengabdian perlu di tekankan karena selama ini masih ada kepala desa yang tidak mengerti bahwa dirinya dipilih oleh masyarakat, sehingga seharusnya kepentingan masyarakat yang di utamakan.
“Jangan ditempat bapak, yang tidak milih bapak tempatnya tidak bapak bangun misalnya ada dusun/Rt sebagian dibangun. Jangan begitu, harus di bangun dan dikomunikasikan dengan baik apalagi Pemerintahan Desa kan kecil harus sinergi.
” Yang kemarin jadi lawan Bapak/Ibu di rangkul, jangan di biarkan apalagi di binasakan. Sungguh terlalu kalau begitu, bapak tadi sudah di sumpah nanti termakan sumpah, kalau depan kami tidak masalah, tetapi depan Tuhan Bapak/Ibu bisa kena Azab,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengajak seluruh Kepala Desa, sebagaimana menjadi pelayan masyarakat maka kepentingan masyarakat lah yang menjadi prioritas seorang Kepala Desa dalam bekerja.
“Dan sekarang ini agak musim panas, tolong Kades juga bantu kami tentang Karhutla, kemudian saat ini juga kita sudah masuk PPKM level 3 terkait Covid 19. Tolong sebagai Satgas di desa kordinasi dengan Puskesmas,Camat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar di desa bapak ibu betu betul di cek. Kalau ada yang merah di Lockdwon tutup RT nya itu, supaya orang tidak masuk ke situ,” tuturnya.
Kata Bupati, saat ini varian Covid-19 Omnicrom sudah luar biasa di Bengkayang. Dan bahkan juga sudah masuk di kecamatan sehingga ada beberapa kecamatan yang mengalami zona merah.
” Itu termasuk Keluhan Bumi Mas zona merah, jadi saya minta untuk patuh pada protokol kesehatan 5M memakai Masker dan harapan saya vaksinasi juga dikebut, ini jadi tugas kepala desa yang baru, Kordinasi dan Komunikasi yang Penting,” imbuhnya.
Untuk kedepan Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis juga mengatakan, terkait programnya untuk mengejar beberapa desa yang belum teraliri listrik dan Telekomunikasi agar setiap desa kedepannya bisa menikmati penerangan serta internet.
“Melalui Web agar potensi wilayah bapak/Ibu dikenal sehingga menarik orang untuk berinvestasi, dan juga untuk kepala desa jangan tidak stand by di desa, soalnya banyak juga Kepala Desa nya yang tinggal di kota bengkayang,” pungkasnya.
“Untuk PLT DPM2DT, ini Kades nya kan ada juga yang tamatan SMP atau paket B. Ditawarkan itu biar bisa ikut paket C, begitu juga yang paket C dan yang SMA, inikan 6 Tahun menjabat bisa juga untuk meningkatkan IPM kita bisa kerjasama dengan pihak UT, UPB,UNTAN, maupun juga tingkat level D3 di Akademi Bumi Sebalo supaya ada strata D3 -S1 jadi supaya lebih baik kedepannya,” pintanya.
Diakhir acara Bupati juga menyampaikan kemungkinan pihak Pemerintah Kabupaten Bengkayang menjalani kerjasama dengan Universitas Tanjungpura Kampus merdeka, hal tersebut juga berkaitan dengan pemerintahan desa.
” Mereka nanti datang ke tempat bapak/Ibu mohon di terima ya, karena ini untuk melatih siskuedes, siskuasdes, sipades dan aset desa,” tutup Bupati Bengkayang.
(Tino)









