Nasional

Wujudkan Tangerang Kompeten,Pemkot Gelar Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja

- Advertisement -

KOTA TANGERANG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, melaksanakan kegiatan Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja dalam bidang pertamanan, yang bertempat di Gedung Seni dan Budaya Kota Tangerang, Rabu (30/10).

Kegiatan yang dibuka oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin ini, dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Pemkot Tangerang untuk memastikan pelayanan publik agar dapat dikelola oleh tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi.

Dr. Nurdin, juga menekankan pentingnya sertifikasi bagi para pekerja dalam hal ini pekerja taman, sebagai bentuk jaminan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dengan adanya sertifikasi ini, Pemkot Tangerang ingin memastikan pengelolaan taman dilakukan oleh SDM yang kompeten. Ini adalah langkah nyata kami dalam menciptakan standar kualitas layanan publik yang baik dan mendukung program pembangunan daerah,” ujar Dr. Nurdin.

Nurdin menyampaikan, program sertifikasi ini akan terus digalakkan di berbagai sektor, termasuk ketenagakerjaan dan sektor lainnya, guna mewujudkan “Tangerang Kompeten”.

“Program ini akan berjalan terus sebagai upaya kita menjadikan Kota Tangerang sebagai kota dengan SDM yang berkompeten di setiap sektor. Dengan semakin banyak sektor yang tersertifikasi, kita bisa mewujudkan Tangerang Kompeten,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan dan pemukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Adrial menyampaikan, melalui uji sertifikasi yang diikuti oleh 50 tenaga pemelihara taman ini.

Ia berharap, para peserta dapat memiliki keterampilan yang diakui secara profesional, sehingga mampu berkontribusi tidak hanya di Kota Tangerang, tetapi juga di Provinsi Banten, nasional, hingga di tingkat internasional.

“Dengan sertifikasi, para tenaga pemelihara taman diharapkan dapat menjadi tenaga kerja yang siap berkompetisi di pasar kerja formal baik di dalam maupun luar daerah,” harapnya.

Program uji sertifikasi kompetensi ini adalah langkah progresif Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas tenaga kerja lokal yang diakui secara formal.

“Salah satu tujuan kegiatan ini juga agar dapat memenuhi kebutuhan pasar kerja yang semakin kompetitif serta meningkatkan kualitas layanan publik di Kota Tangerang,” tukasnya.

kepemilikan sertifikasi Tenaga kerja konstruksi, lanjut Adrial merupakan suatu hal yang perlu didorong pemerintahan kota tangerang , dikarenakan terdapat risiko kegagalan konstruksi atau kegagalan bangunan jika pekerjaan pembangunan infrastruktur dilakukan oleh tenaga kerja yang tidak kompeten di bidangnya.

Untuk itu sertifikasi ini menjadi hal yang penting dalam pelaksanaan pembangunan di kota Tangerang. Dengan adanya tenaga kerja yang kompeten dan bersertifikasi diharapkan mampu untuk menerapkan standar konstruksi serta meningkatkan mutu infrastruktur yang terbangun di kota Tangerang.

Maka dari itu dalam rangka peningkatan kemampuan sumberdaya manusia di lingkungan jasa konstruksi, pemerintah kota Tangerang Bersama dengan pihak terkait, berupaya untuk meningkatkan standar kompetensi kerja SDM konstruksi untuk menjamin keberadaan tenaga kerja konstruksi di kota Tangerang yang berkualitas.

“Ini adalah suatu bentuk komitmen pemerintah kota Tangerang dalam melaksanakan amanat peraturan pemerintah terkait kewajiban tenaga kerja konstruksi untuk memiliki sertifikat kompetensi kerja serta kewajiban pengguna maupun penyedia jasa konstruksi agar mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memenuhi standar kompetensi kerja untuk menuju Indonesia emas 2045,”jelasnya. (ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga