Puluhan Anak Perempuan di Kota Serang Jadi Korban Kekerasan Seksual

KOTA SERANG,- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang mencatat sebanyak 40 anak menjadi korban kekerasan hingga Juli 2025. Mayoritas kasus melibatkan kekerasan seksual.
Kepala DP3AKB Kota Serang, Anthon Gunawan mengungkapkan, dari total kasus yang ditangani, sekitar 80 persen merupakan kekerasan seksual. Mulai dari pelecehan fisik, perabaan tidak diinginkan, hingga pemerkosaan yang dilakukan oleh orang dekat.
“Sekitar ada 40 Kasus. Bukan cuma verbal, tapi tindakan langsung yang merusak fisik dan psikologis anak. Bahkan sebagian besar adalah kekerasan seksual berat. Ini bikin kami sangat prihatin,” kata Anton, Kamis (28/08).
Anthon menjelaskan bahwa pelaku seringkali berasal dari lingkar terdekat korban seperti orang tua kandung, tetangga, kerabat, bahkan ada juga yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ada pelaku yang berstatus ASN ada yang P3K, dan ada juga orang-orang terdekat Baik itu orang tua kandung, orang tua sambung, hingga paman,” ujarnya.
Dalam menghadapi persoalan ini, DP3AKB bekerja sama dengan dengan Unit PPA Polresta Serang Kota untuk mendapat perlindungan penuh. Layanan pendampingan diberikan sejak korban melapor hingga proses hukum berjalan.
“Dalam penanganannya, kami bekerja sama dengan psikolog dan aparat penegak hukum untuk memastikan korban mendapat perlindungan penuh,” ujarnya.
Sebagai respons, pihaknya mendorong masyarakat untuk aktif melapor lewat layanan Puspaga. Layanan ini terbuka untuk konsultasi langsung, rujukan medis, hingga pendampingan hukum.
“Kadang kasus baru terungkap setelah sesi konseling. Kalau korban mau lanjut hukum, kami fasilitasi. Kalau luka fisik, kami antar ke rumah sakit. Semua harus ada pendampingan,” tandasnya









