Nasional

Jadi Temuan BPK, Kepala DPUPR Sebut Ketidaksesuaian Proyek Jalan Tak Hanya Terjadi di Kota Serang

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten menemukan adanya pengerjaan proyek jalan yang tidak sesuai spesifikasi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang.

Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat pekerjaan perkerasan beton semen dan perkerasan aspal AC- WC tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi kontrak sebesar Rp72 Miliar. Dimana, ketidaksesuaian tersebut ada pada kekurangan tebal, kepadatan aspal, sampai kuat lentur beton.

Menanggapi hal itu, Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan, ketidaksesuaian spesifikasi tersebut lantaran adanya ketidaksesuaian antara laboratorium yang dilakukan pada DPUPR dengan laboratorium yang direkomendasikan oleh BPK RI perwakilan Banten.

“Kalau bicara spesifikasi beton, beton itu kan senilai dengan spesifikasi dan pesanan dari penyedia beton. Setelah terpasang hasilnya yaitu dari hasil uji mutu yang dilakukan oleh laboratorium,” kata Iwan di Pemkot Serang, Jum’at (14/05).

Menurut Iwan, ketidaksesuaian spesifikasi tersebut bukan hanya terjadi di Kota Serang, namun juga di Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. Hal itu lantaran hasil uji mutu yang dilakukan oleh BPK berbeda dengan hasil lab yang pihaknya lakukan.

“Jadi tidak hanya Kota Serang sekali lagi, Kabupaten Kota Tangerang juga sama, termasuk Provinsi Banten yang mengalami kejadian ini,” katanya

Oleh karen itu, Iwan mengungkapkan, pihaknya akan berkomunikasi bersama kepala dinas PUPR seprovinsi Banten agar persoalan tersebut dapat segera teratasi

“Makannya nanti kita akan berdiskusi dengan semua Kadis PUPR se-Provinsi Banten, karena semua persoalannya sama terkait uji mutunya berbeda hasil lab yang kita lakukan dengan rekomendasi BPK RI,” pungkasnya. (Nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga