Nasional

Forum Kepala Sekolah Swasta Minta Pemkot Serang Hapus Sistem Zonasi

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Puluhan kepala sekolah swasta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FOKSS) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menghapus sistem zonasi pada proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB).

Keinginan tersebut disuarakan oleh para kepala sekolah di Kota Serang saat melakukan audiensi dengan Pemkot Serang pada Kamis, (11/07).

Pembina FOKSS Kota Serang, Hernida mengungkapkan dari sistem zonasi pada proses PPDB yang diberlakukan oleh pemerintah daerah, seringkali mengakibatkan penyusutan jumlah siswa di sekolah swasta.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemkot Serang menghapus sistem zonasi pada proses PPDB dan mengembalikan proses penerimaan siswa baru dengan menggunakan sistem NIM atau nilai dan seleksi atau berdasarkan nilai Ujian Sekolah (US)

“Kalau kita maunya PPDB ini kembali lagi seperti dulu melalui nilai dan tes disesuikan dengan kebutuhan sekolahnya. Jangan ada zonasi karena banyak orang tua yang bingung,” kata Hernida saat dikonfirmasi usai Audiensi di Pemkot Serang

Dari sistem zonasi yang diterapkan, kata Herdina, banyak sekolah swasta di Kota Serang yang terpaksa gulung tikar. Sejauh ini ada 8 sekolah swasta di Kota Serang yang tutup diantaranya, SMPIT Sidratul Muntaha, SMP PGRI 2, SMP Rahmateollah, SMP Plus Nurul Ma’arif, SMP Curug, SMP YP 17 1, SMP YP 17 2, serta SMP Yasmu Kota Serang.

Hernida juga mengungkapkan penerapan sistem zonasi sangat tidak layak untuk mutu pendidikan di Kota Serang. Dirinya menganggap bahwa dari sistem yang telah di terapkan tidak membawa perubahan pada mutu pendidikan

“Kita sudah menyampaikan yang pertama tentang zonasi yang sudah tidak cocok dan tidak layak untuk mutu pendidikan kita karena sejauh ini tidak membawa perubahan pada mutu pendidikan kita,” ungkapnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang, Tb. Suherman mengungkapakan bahwa pihaknya akan menanggapi usulan Forum Kepala Sekolah Swasta untuk mengganti sistem zonasi pada PPDB kepada hasil nilai Ujian Sekolah (US)

“Kalau dari dinas namanya sebagai pelaksana dinas pendidikan kan ke masyarakat sama, silahkan usulkan surat tersebut ke dinas pendidikan, lalu kami sampaikan ke provinsi dan provinsi ke nasional,” kata Suherman.

Suherman juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengusulkan pergantian sistem PPDB jika memang proses PPDB yang sekarang dianggap memberatkan terhadap salah satu pihak sekolah

“Kami setuju saja, kalau memang itu aspirasi dari masyarakat kita usulkan yang terbaik, kamudian pemerintah pusat menyetujui itu sah sah aja,” tutup Suherman. (Nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga